Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4449/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
170
  • Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, sebagai suami/duda;

    2.2.

    Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, yang telah meninggal dunia pada 9 Oktober 2021 adalah Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 14-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4449/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
180
  • Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, sebagai suami/duda;

    2.2.

    Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, yang telah meninggal dunia pada 9 Oktober 2021 adalah Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 14-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4449/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
260
  • Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, sebagai suami/duda;

    2.2.

    Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Djehri alias Zahri alias Mat Jahri Bin Suddin, yang telah meninggal dunia pada 9 Oktober 2021 adalah Siti Fatmawati binti Djehri alias Zahri alias Mat Jahri, sebagai anak kandung;

    4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);