Ditemukan 3 data
78 — 23
DJESRIANA LUIZA PAAH VS -. RITA JAUWALATTA
Bahwa benar, syarat pembayaran yang disepakati dalam kontrak kerjaadalah bahwa Tergugat selaku Pihak Pertama melakukan pembayarankepada Penggugat selaku Pihak Kedua sesuai volume pekerjaan, danpembelanjaan bahan dan alat dilakukan oleh kedua belah pihak setelahdisepakati bersama oleh kedua belah pihak, dan Tergugat selaku PihakPertama melakukan pembayaran kepada Pihak Kedua melalui transferBank ke rekening giro Penggugat selaku Pihak kedua di Bank NTT atasnama DJESRIANA LUIZA PAAH No.
Rekening 001.01.14.0082857 ataudi Bank BCA atas nama DJESRIANA LUIZA PAAH No. RekeningHalaman 14 dari 31 Putusan Nomor 49/PDT/2018/PT KPG3140734062 atau dengan cara tunai sesuai kondisi dan kesepakatankedua belah pihak (pasal 5 ketentuan Kontrak Kerja)..
106 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJESRIANA LUISA PAAH VS RITA JAUWALATA
atau apabilaPengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi DJESRIANA
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DJESRIANA LUIZAPAAH tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Halaman 14 dari 15 hal. Put. Nomor 1069 K/Pdt/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 21 Mei 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H.
97 — 51
Penggugat:DJESRIANA LUIZA PAAHTergugat:RITA JAUWALATTA
Bahwa benar, syarat pembayaran yang disepakati dalam kontrak kerjaadalah bahwa Tergugat selaku Pihak Pertama melakukan pembayarankepada Penggugat selaku Pihak Kedua sesuai volume pekerjaan, danpembelanjaan bahan dan alat dilakukan oleh kedua belah pihak setelahdisepakati bersama oleh kedua belah pihak, dan Tergugat selaku PihakPertama melakukan pembayaran kepada Pihak Kedua melalui transferBank ke rekening giro Penggugat selaku Pihak kedua di Bank NTT atasnama DJESRIANA LUIZA PAAH No.
Rekening 001.01.14.0082857 ataudi Bank BCA atas nama DJESRIANA LUIZA PAAH No. Rekening3140734062 atau dengan cara tunai sesuai kondisi dan kesepakatankedua belah pihak (pasal 5 ketentuan Kontrak Kerja)..