Ditemukan 1 data
43 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Ari Djieanto Anugrah Als Buntung Bin Moedjijanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan