Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 451/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2521
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Rositawati binti Endin Rohaedin) sebagai wali pengampu dari anak kandungnya yang bernama: Djikry Amar fauzan Bin Muhammad Yusuf, Lahir di Bandung, 09 Juli 2003;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);

Register : 23-07-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 684/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 12 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
1515
  • 3. Menetapkan;

    1. Djikry Amar Fauzan bin Muhammad Yusuf (Anak kandung laki-laki)

    Adalah Ahli Waris dari (Alm) Muhammad Yusuf bin Aliman Siswanto.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).