Ditemukan 1 data
36 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (JOKO RAHARJO bin DJONTRO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (ALUNIDARUASIH binti SAHRI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat ;-------------------------------------------------------------------------------3.
Menolak gugatan rekonvensi untuk selebihnya;----------------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (JOKO RAHARJO bin DJONTRO) untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 866.000,- (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------
JOKO RAHARJO bin DJONTROALUNIDARUASIH binti SAHRI