Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 47/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
1.Daaming bin Djudaali
2.NUrhaedah binti Rasid
254
  • Pemohon:
    1.Daaming bin Djudaali
    2.NUrhaedah binti Rasid
    PENETAPANNomor 47/Pdt.P/2021/PA.MjAza WEN 2Saal asDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Daaming bin Djudaali, tempat dan tanggal lahir Majene, 10 April 1973,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SLTP,tempat kediaman di Lingkungan Baruga, KelurahanBaruga, Kecamatan Banggae Timur, KabupatenMajene
    anaknyasecepatnya menikah dengan anak para Pemohon; Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai tukang jahitpakaian dan telah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa anak saya sudah mandiri dan sudah memiliki pekerjaan sehinggamampu menjaga, membimbing dan menjadi imam/kepala rumah tangga bagianak para Pemohon nantinya;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohon telahmengajukan alatalat bukti tertulis berupa: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 7605081004730001, atas namaDaaming bin Djudaali
    Penetapan No.47/Padt.P/2021/PA.Mj Fotokopi Kartu Keluarga, Nomor 7605081503081948, atas nama kepalakeluarga Daaming bin Djudaali yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene pada tanggal 30 Juli2020, bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen), telah dicocokkan denganaslinya, kode P.4; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 7371012404970006, atas namaSahlan, yang dikeluarkan oleh Pemerintan Kabupaten Majene pada tanggal 22102020, bermeterai cukup, telah dicap
    Penetapan No.47/Padt.P/2021/PA.MjKartu Tanda Penduduk atas nama Daaming bin Djudaali dan Nurhaedah,berdasarkan alat bukti P.1 dan P.2 tersebut telah membuktikan autentikasi paraPemohon secara formil dan materil, karena itu para Pemohon merupakan pihak inperson yang berwenang dalam pengajuan permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa Kutipan Akta Kelahiranatas nama Muliati binti Daaming dan bukti P.4 berupa Kartu Keluarga atas namakepala keluarga Daaming bin Djudaali, serta dihubungkan
Register : 28-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 03-01-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 63/Pdt.P/2013/PA.Mj
Tanggal 20 Nopember 2013 — PEMOHON
2616
  • Rabiah binti Kamballu, dengan Djudaali bin Jamadel yang dilaksanakan pada tahun 1945 di Baruga, Desa Baruga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene;- Membebankan pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Waris bin Djudaali (almarhum).c. St. Fatimah binti Djudaali, umur 47 tahun.d. Sirajuddin bin Djudaali (almarhum).e. Daaming bin Djudaali, umur 42 tahun.4. Bahwa saat pemohon menikah dengan Dyjudaali bin Jamadel, pemohon berstatusperawan dan Djudaali bin Jamadel berstatus jejaka.5.
    tidak ada hubungankeluarga atau hubungan sesusuan yang dapat menghalangi pernikahanpemohon dengan Djudaali bin Jamadel;Bahwa selama ini tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan pemohon dengan Djudaalibin Jamadel;Bahwa pemohon dengan Djudaali bin Jamadel tidak pernah bercerai, dantelah dikaruniai 5 orang anak;Bahwa Djudaali bin Jamadel telah meninggal dunia pada tanggal 9 Oktober2013 karena sakit;Bahwa Djudaali bin Jamadel seorang anggota Veteran R.I.
    bin Jamadel; Bahwa pemohon dengan Djudaali bin Jamadel tidak pernah bercerai, dantelah dikaruniai 5 orang anak; Bahwa Djudaali bin Jamadel seorang anggota Veteran R.I.; Bahwa Djudaali bin Jamadel telah meninggal dunia pada tanggal 9 Oktober2013 karena sakit; Bahwa Itsbat Nikah pemohon dimaksudkan untuk keperluan pengurusanpensiunan janda Veteran RI almarhum Djudaali bin Jamadel;Bahwa atas keterangan para saksi tersebut, pemohon menyatakan menerimadan membenarkan, kemudian menyatakan tidak mengajukan
    Syukur, dengan maskawin berupa dua pohon kelapa dibayar tunai, dandihadiri oleh 2 orang saksi bernama Haiyya dan Ambas;Bahwa sebelum menikah pemohon berstatus perawan dan Djudaali bin Jamadelberstatus jejaka;Bahwa antara pemohon dengan Djudaali bin Jamadel tidak ada hubungankeluarga atau hubungan sesusuan yang dapat menghalangi pernikahan pemohondengan Djudaali bin Jamadel.Bahwa selama ini tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan pemohon dengan Djudaali binJamadel.Bahwa pemohon dengan
    Djudaali bin Jamadel tidak pernah bercerai;Bahwa Djudaali bin Jamadel telah meninggal dunia pada tanggal 9 Oktober2013 karena sakit;Bahwa Djudaali bin Jamadel seorang anggota Veteran R.I.