Ditemukan 2 data
6 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Imam Soepeno bin Buari yang meninggal dunia pada 05 Agustus 2002, adalah:
- Djuhairijah binti Rachmad (isteri);
- Sylvi Damayanti Rahmi binti Imam Soepeno (anak perempuan);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Imam Soepeno bin Buari yang meninggal dunia pada 05 Agustus 2002, adalah:
- Djuhairijah binti Rachmad (isteri);
- Sylvi Damayanti Rahmi binti Imam Soepeno (anak perempuan);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)