Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PA PURWODADI Nomor 174/Pdt.P/2024/PA.Pwd
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
76
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Eleen Elisabet Binti Sri Djulijanto) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Budi Fitrianto Bin Saimin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
Register : 11-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
254
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tedi Wardiman S. bin Tantan Kaelani) terhadap Penggugat (Ayu Fitri Syawalyah binti Djulijanto);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 05-03-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA TUBAN Nomor 566/Pdt.G/2024/PA.Tbn
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Agus Saputra bin Fadjar Djulijanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mei Linda Sari binti Bakrun) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
  • Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan hak asuh anak bernama Aika Queenza Mahiswari, lahir di Tuban, umur 1 tahun 8 bulan, jatuh kepada Penggugat rekonpensi dengan kewajiban Penggugat rekonpensi memberi akses seluas-luasnya kepada Tergugat rekonvensi untuk
      Agus Saputra bin Fadjar Djulijanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mei Linda Sari binti Bakrun) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
    3. Dalam Rekonvensi :

    4. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    5. Menetapkan hak asuh anak bernama Aika Queenza Mahiswari, lahir di Tuban, umur 1 tahun 8 bulan, jatuh kepada Penggugat rekonpensi dengan kewajiban Penggugat rekonpensi memberi akses seluas-luasnya kepada Tergugat rekonvensi