Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2622 K/Pdt/2010
Tanggal 21 Februari 2012 — DJUSTRIN ANGILA selaku Kuasa Ahli Waris Alm. DJEMA ; BUPATI PARIGI MOUTONG cq KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG
4030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJUSTRIN ANGILA selaku Kuasa Ahli Waris Alm. DJEMA ; BUPATI PARIGI MOUTONG cq KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG
    Djustrin Angila3. Bahwa Pihak Pemerintah Desa Bolano, Kecamatan Bolano LambunuKabupaten Parigi Moutong pemah membuat surat keterangan Hiba dariDjema tanggal 19 Agustus 2005 yang berisi menghibahkan sebidang tanahberukuran 49,30 x 71 M2 untuk pembangunan gedung Sekolah SD InpresBolano Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong, denganbatasbatas sebagai berikut :Utara : Dengan Tanah Sdr. AgusTimur : Dengan Jalan PelabuhanSelatan : Dengan Tanah Sdr. DahimBarat : Dengan Tanah Sdr, Diema4.
    Lima Puluh Ribu Rupiah) per hari apabilalalai melaksanakan putusan bilamana putusan telah mempunyai kekuatanhukum yang pastiBahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Parigi agar terlebin dahulu meletakkan sita jaminan atasobyek sengketa dan selanjutnya menuntut kepada Pengadilan Negeri tersebutsupaya memberikan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu sebagaiberikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa Djustrin
    Menyatakan menurut hukum bahwa Djustrin Angila, Warda, Haerudin,Hapsia, Harsan, Nuraiya, dgam dan Manatia adalah ahli waris dari Djema;3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.794.000, (tujun ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan DJUSTRINANGILA selaku Kuasa Ahli Waris Alm.
    memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yangbersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNo.14 Tahun 1985;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau Undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: DJUSTRIN
    No. 2622 K/Pdt/2010Memperhatikan Pasal Pasal dari Undang undang Nomor 48 Tahun2009, Undang undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan Undang undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang undang Nomor 3 Tahun 2009 dan peraturan perundang undanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DJUSTRIN ANGILAselaku Kuasa Ahli Waris Alm.
Register : 13-01-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PTA PALU Nomor 1/Pdt.G/2023/PTA.Pal
Tanggal 17 Februari 2023 — Pembanding/Penggugat : Djustrin Angila Bin Djema
Terbanding/Tergugat I : Bupati Parigi Moutong Cq.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong
Terbanding/Tergugat II : Kepala kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Parigi Moutong
Terbanding/Tergugat III : Zein Camat Bolano
Terbanding/Tergugat IV : Arno. N. Angila
Terbanding/Tergugat V : Asmudin
Terbanding/Tergugat VI : Nirwan T. Hanapi
Terbanding/Tergugat VII : Drs. Ramli Borman
16210
  • Pembanding/Penggugat : Djustrin Angila Bin Djema
    Terbanding/Tergugat I : Bupati Parigi Moutong Cq.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong
    Terbanding/Tergugat II : Kepala kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Parigi Moutong
    Terbanding/Tergugat III : Zein Camat Bolano
    Terbanding/Tergugat IV : Arno. N. Angila
    Terbanding/Tergugat V : Asmudin
    Terbanding/Tergugat VI : Nirwan T. Hanapi
    Terbanding/Tergugat VII : Drs. Ramli Borman