Ditemukan 1 data
61 — 11
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Selor atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan, dan Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Menyatakan hak asuh serta pemeliharaan anak atas nama Nova Dofani