Ditemukan 1 data
7 — 0
DOHARIAH) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1989, di Lingkungan Bertais Selatan Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota.3. Mataram Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II yang hingga saat ini terhitung sebesar Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).