Ditemukan 1 data
38 — 6
Menyatakan Terdakwa Asnawi Alias Gambit Bin Dojaba tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIH DARI 5 (lima) GRAM sebagaimana dalam dakwaan kedua ; 2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Asnawi Alias Gambit Bin Dojaba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
- ASNAWI Alias GAMBIT Bin DOJABA