Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN MANADO Nomor -10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mnd
Tanggal 21 Agustus 2019 — -Doltje Tampangela LAWAN PT. Delta Pasifik Indotuna
20253
  • -Doltje Tampangela LAWAN PT. Delta Pasifik Indotuna
    PUTUSANNomor 10/Pdt.SusPH1I/2019/PN Mnd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado yangmemeriksa dan memutus perkara Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:Nama : Doltje TampangelaTempat/ tanggal lahir : Lirung, 05 Agustus 1959Umur : 59 TahunJenis Kelamin : PerempuanKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Kelurahan Wangurer RT 002 RW 003Kecamatan Girian
    Fotocopy sesuai asli Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FSBKamiparho KSBSI, dimana dalam pasal 5 diatur tentang berakhirnyakeanggotaan dan 14 ayat (1) diatur masa bakti Pengurus Cabang selama 3(tiga) tahun, diberi meterai cukup dan diberi tanda bukti P9;10.Fotocopy sesuai asli Kartu Tanda Anggota (KTA) Penggugat yang baru,diberi meterai cukup dan diberi tanda bukti P10;11.Fotocopy sesuai asli Daftar Hadir mogok kerja dimana dalam bukti tersebuttidak ada nama Doltje Tampangela (Penggugat), diberi
Putus : 25-06-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 25 Juni 2020 — DELTA PASIFIC INDOTUNA VS DOLTJE TAMPANGELA
332101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DELTA PASIFIC INDOTUNA VS DOLTJE TAMPANGELA
Register : 07-06-2010 — Putus : 23-08-2010 — Upload : 25-03-2011
Putusan PN POSO Nomor 217/PID.SUS/A/2010
Tanggal 23 Agustus 2010 —
8712
  • Demikianlah diputuskan pada hari ini Senin, tanggal23 Agusutus 2010 oleh kami NAWAWI POMOLANGO, SH, HakimAnak pada Pengadilan Negeri Poso selaku Hakim tunggal,putusan mana diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim anak tersebut,didampingi OLTJE KRISTIEN WUON selaku PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Poso, dengan dihadirioleh MUH NASRAN, SH, Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPoso dan terdakwa, serta Penasehat Hukumnya;PANITERA PENGGANTI, HAKIM,t. t. dt. t. dOLTJE