Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 107/PID/2020/PT PTK
Tanggal 12 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa I : JUMBALI Als ALEX Anak dari LEHO
Pembanding/Terdakwa : DOMIRIUS RAPIYAT Als YAT Anak dari MARKUS PRAMONG
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : KUSWIYANTO,S.H.
2920
  • Domirius Rapiyat Als Yat Anak Dari Markus Pramong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, pidana tersebut tidak perlu dijalankan selama Terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    • 129 (seratus duapuluh
      Pembanding/Terdakwa I : JUMBALI Als ALEX Anak dari LEHO
      Pembanding/Terdakwa : DOMIRIUS RAPIYAT Als YAT Anak dari MARKUS PRAMONG
      Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : KUSWIYANTO,S.H.
      Domirius Rapiyat Als Yat Anak Dari Markus Pramong, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa masingmasing olehkarena itu dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan, pidanatersebut tidak perlu dijalankan selama terdakwa tidak mengulangiperbuatannya, dengan masa percobaan selama 1 (Satu) tahun;3.
      Domirius Rapiyat Als Yat Anak Dari Markus Pramong,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa masingmasing olehkarena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, pidanatersebut tidak perlu dijalankan selama Terdakwa tidak mengulangiperbuatannya, dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun;3.
Register : 11-05-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 12/Pid.C/2020/PN Sag
Tanggal 11 Mei 2020 —
Terdakwa:
1.JUMBALI Als ALEX Anak dari LEHO
2.DOMIRIUS RAPIYAT Als YAT Anak dari MARKUS PRAMONG
1916
  • Domirius Rapiyat Als Yat Anak Dari Markus Pramong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, pidana tersebut tidak perlu dijalankan selama terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    • 129

      Terdakwa:
      1.JUMBALI Als ALEX Anak dari LEHO
      2.DOMIRIUS RAPIYAT Als YAT Anak dari MARKUS PRAMONG