Ditemukan 1 data
ZENERICHO
Terdakwa:
DONIANSA TRI DAYA PUTRA BIN ANANG BASTARI
25 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Doniansa Tri Daya Putra Bin Anang Bastari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidari tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Doniansa Tri Daya Putra Bin Anang Bastari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalah guna narkotika
Penuntut Umum:
ZENERICHO
Terdakwa:
DONIANSA TRI DAYA PUTRA BIN ANANG BASTARI