Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 2430/Pdt.G/2019/PA.PML
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Tri Yudianto bin Sukamto) terhadap Pengugat (Siti Doniatin binti Kanapi) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341 000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);