Ditemukan 1 data
7 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Tri Yudianto bin Sukamto) terhadap Pengugat (Siti Doniatin binti Kanapi) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341 000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);