Ditemukan 1 data
ISKANDAR MARWANTO
Terdakwa:
Anggiat P. Nahot Simaremare
278 — 201
- Uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dari William Agust Donitz Walintukan (mantan Kasatker Provinsi Sulawesi Utara dan Kasatker Provinsi Kalimantan Barat) dan uang sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari Anton Fatoni (PNS/Auditor BPK).
dirampas untuk Negara.