Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : DENNIS NATHANAEL LOPIEES Als NATHAN BIN JOHANNES DORUI LOPIES alm
134 — 45
M E N G A D I L I :
- Menerima perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum;
- Membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 183/Pid.B/2022/PN Ptk tanggal 17 Mei 2022 atas nama Terdakwa Dennis Nathanael Lopiees Als Nathan Bin Johannes Dorui Lopies (alm) yang diajukan
perlawanan tersebut;
M E N G A D I L I S E N D I R I :
1. Menyatakan Pengadilan Negeri Pontianak berwenang mengadili perkara Nomor 183/Pid.B/2022/PN Ptk atas nama Terdakwa Dennis Nathanael Lopiees Als Nathan Bin Johannes Dorui Lopies (alm);
2. Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Pontianak untuk memeriksa kembali dan memutus perkara Nomor 183/Pid.B/2022/PN Ptk atas nama Terdakwa Dennis Nathanael Lopiees Als Nathan Bin Johannes
Dorui Lopies (alm) tersebut;
3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;
Pembanding/Penuntut Umum : Mindaryu Partini, SH
Terbanding/Terdakwa : DENNIS NATHANAEL LOPIEES Als NATHAN BIN JOHANNES DORUI LOPIES alm
Mindaryu Partini, SH
Terdakwa:
DENNIS NATHANAEL LOPIEES Als NATHAN BIN JOHANNES DORUI LOPIES alm
52 — 38
NATHAN BIN JOHANNES DORUI LOPIES (alm) tersebut diterima;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pontianak tidak berwenang dan memerintahkan Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Penuntut Umum:
Mindaryu Partini, SH
Terdakwa:
DENNIS NATHANAEL LOPIEES Als NATHAN BIN JOHANNES DORUI LOPIES alm