Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 07-10-2024
Putusan PN BATAM Nomor 411/Pdt.P/2024/PN Btm
Tanggal 7 Oktober 2024 — Pemohon:
SUSIYANTI HERLINA. N
1811
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan nama Ibu Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 2171-LT-04092024-0029, yang diterbitkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 4 September 2024, semula tertulis DIANA diubah menjadi DOSTRIA SILITONGA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini