Ditemukan 1 data
SUSIYANTI HERLINA. N
18 — 11
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan nama Ibu Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 2171-LT-04092024-0029, yang diterbitkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 4 September 2024, semula tertulis DIANA diubah menjadi DOSTRIA SILITONGA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama ini