Ditemukan 3 data
Dosria Gultom
82 — 24
Pemohon:
Dosria Gultom
23 — 3
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Sukamto bin Kiwo) terhadap Penggugat (Dosria Marta Uliana binti Dorasman Damanik);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.196.000,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
13 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan ikatan perkawinan antara Penggugat SARI DOSRIA SIHOTANG dengan Tergugat HOTMA PARSAULIAN sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1203-KW-12122023-0001 tanggal 12 Desember 2023, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan