Ditemukan 1 data
Denia Yopie Lesmana
26 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pergantian nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor: 3574-LT-09102013-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo pada tanggal 9 Oktober 2013, nama yang semula tertulis Dourdan
Adwa El Bayrami diganti menjadi Dourdan Adwa El Bayrami Lesmana;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, setelah diterimanya salinan penetapan Pengadilan ini;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo agar selanjutnya mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, sebagai catatan pinggir dalam register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud,