Ditemukan 10 data
405 — 720
Dr.OC KALIGIS,S.H.,M.H. 2. Drs.H.SURYA DARMA ALI,MSI.3. Ir. ANTONIUS BAMBANG DJATMIKO. 4. Drs.MAGE MEREGAWA.Kesemuanya Warga Negara Indonesia, yang saat ini berada di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, untuk selanjutnya disebut Para Pemohon Pra Peradilan ,dalam hal ini Para Pemohon diwakili oleh Kuasanya yaitu 1.Ficky Fiher,S.H.,M.H., 2. Desyana S.H.,M.H dan 3. Yuliana, S.H.,M.H, 4 Ishemat Soeria Alam,S.H.,5 Mety Rahmawati, S.H.
Dr.OC KALIGIS,S.H.,M.H.. Drs.H.SURYA DARMA ALI,MSI.23. Ir. ANTONIUS BAMBANG DJATMIKO.4. Drs.MAGE MEREGAWA.Kesemuanya Warga Negara Indonesia, yang saat ini berada di Rumah TahananKelas Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, untuk selanjutnyadisebut Para Pemohon Pra Peradilan ,dalam hal ini Para Pemohon diwakili olehKuasanya yaitu 1.Ficky Fiher,S.H.,M.H., 2. Desyana S.H.,M.H dan 3. Yuliana,S.H.,M.H, 4 Ishemat Soeria Alam,S.H.,5 Mety Rahmawati, S.H.
DR.OC Kaligis,S.h.,M.H dari halaman 1 sampai dengan 7dan dari halaman 52 sampai dengan halaman 55;: Foto Copy dari Buku Deponering Teori dan Praktek karanganProf. DR.OC Kaligis,S.h.,M.H dari halaman 382 392 yangberupa Putusan Pengadilan Tinggi DKI ( Lampiran buku )Nomor 130/ PID/PRAP/2010/PT.DKI atas nama PemohonAnggodo Widjoyo ;: Foto Copy Surat Balasan Presiden R..
Dr.OC Kaligis,S.H.,M.H. 2.Drs.H.Surya DarmaAli,MSL3. Ir. Antonius Bambang Djatmiko, 4 . Drs. Mage Meregawa, secara person/ perorangan dan mereka telah menguasakan kepada Pengacara / Advokat.Bahwa para pemohon adalah bukan sebagai saksi korban atau pelapor. Pemohonjuga tidak termasuk sebagai lembaga swadaya masyarakat atau organisasikemasyarakatan, benar pemohon diwakili kuasanya yang tergabung dalamLembaga Bantuan Hukum Guntur.
192 — 150
Dr.OC Kaligis, S.H., M.H. yang memberikan kuasa kepada Dr. YB PurwaningM. Yanuar, S dkk. beralamat di Kompleks Majapahit Permai Blok B 122123,Jakarta 10160.
45 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
dirumuskandikonstruksikan sebagai bukti pengambil alihan menurutpendapat/pertimbangan dari judex facti Pengadialn Tinggi sendiri tahap harusdidompleng dari putusan tingkat pertama, dengan tidak dijabarkan dalamputusan berkesan seolaholah unsur ini sebagian bagian yang terpisahkan dantermasuk yang sudah dianggap masuk dalam katagori tidak sependapatdengan putusan Pengadilan Tingkat Pertama, sehingga dengan demikian unsurbarang siapa menjadi unsur yang berdiri sendiri harus dianggap batal karenatidak diuraikan, (Dr.OC
243 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr.OC.
311 — 122
perkara ini;3 Menyatakan memerintahkan Para Pihakuntuk melanjutkan persidangan perkaraini;4 Menyatakan segala biaya/ongkosperkara akan diputus bersamasamadalam putusan akhir dan dalam putusanini dinyatakan nihil;Menimbang, bahwa tentang Kewenangan Absolut dan Kewenangan Relatip telahdiputus dalam Putusan Sela tersebut, maka selanjutnya akan dipertimbangkan dan diputuskantentang eksepsi Material masingmasing secara berurut sebagai berikut :PARA TERGUGAT :C Kedudukan Penggugat sebagai Kuasa Hukum Dr.OC
319 — 235
DR.OC KALIGIS, S.H, M.H;1 (satu) bundel copy surat yang ditujukan kepada Bpk Muhammad Yusni SHMH Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. 621/OCK.IV/2015 tanggal 24April 2015 perihal permohonan dan klarifikasi untuk tidak hadir yangditandatangani oleh Prof. DR.
DR.OC KALIGIS, S.H, M.H;102.103.104.105.106.107.1 (satu) bundel copy surat yang ditujukan kepada Bpk Muhammad Yusni SHMH Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. 621/OCK.IV/2015 tanggal 24April 2015 perihal permohonan dan klarifikasi untuk tidak hadir yangditandatangani oleh Prof. DR.
125 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut pendapat Dr.OC. Kaligis, S.H., M.H., dalam bukunya Dasar Hukum MengadiliKebijakan Publik (Penerbit Alumni, 2007, hal. 222) menyatakan unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi :Hal. 38 dari 75 hal. Put. No. 239 PK/Pid.Sus/2014 Unsur ini telah merumuskan suatu tindakan sebagai tindak pidanayang telah menimbulkan akibat konkret yaitu memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu koropsi, yang diakibatkan olehadanya perbuatan melawan hukum.
232 — 185
DR.OC KALIGIS, SH MH.102.103.104.105.106.107.1 (satu) bundel copy surat yang ditujukan kepada Bpk Muhammad Yusni SHMH Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. 621/OCK.IV/2015 tanggal 24April 2015 perihal permohonan dan klarifikasi untuk tidak hadir yangditandatangani oleh Prof. DR.
DR.OC KALIGIS, SH MH.1 (satu) bundel copy surat yang ditujukan kepada Bpk Muhammad Yusni SHMH Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. 621/OCK.IV/2015 tanggal 24April 2015 perihal permohonan dan klarifikasi untuk tidak hadir yangditandatangani oleh Prof. DR.
409 — 321 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr.OC Kaligis S.H, M.H.;1 (satu) lembar asli kuitansi bermeterai tempel Rp6000,00 dengankop Otto Cornellis Kaligis Nomor /249/51.208/US.V/2015 tertulissudah terima dari Bapak Gatot Pujo Nugroho, banyaknya uangRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran uangsaku Pengacara (Bapak M. YAGARI BHASTARI, S.H. dan IbuYurinda Achyuni, S.H., LL.M.) ke Medan tanggal 18 Mei 2015yang ditandatangani oleh Prof. Dr.
Dr.OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul Carut Marut Pemilu Legislatif 2014 ContohStudy Kasus, karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul Pencegahan dan Pemberantasan Korupsidalam tugas kedinasan (Pasca UndangUndang Nomor 30 Tahun2014), karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul KONTRAK BISNIS Teori dan Praktik Jilid 2karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) lembar foto Prof. Dr.
Dr.OC Kaligis, S.H., M.H. tertanggal Jakarta, 20 Mei 2015;c. 1 (satu) lembar asli kuitansi bermeterai tempel Rp6000,00dengan kop Otto Cornellis Kaligis Nomor 250/51.209/US.V/Hal. 164 dari 335 hal. Put. Nomor 1319 K/Pid.Sus/2016104.105.106.107.108.109.110.111.2015 tertulis sudah terima dari Bapak Gatot Pujo Nugroho,banyaknya uang Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untukpembayaran uang saku Pengacara (Bapak Yulius lrawansyah,S.H., Bapak M.
524 — 420 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr.OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul Carut Marut Pemilu Legislatif 2014 ContohStudy Kasus, karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul Pencegahan dan Pemberantasan Korupsidalam tugas kedinasan (Pasca UndangUndang Nomor 30 Tahun2014), karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) buku berjudul KONTRAK BISNIS Teori dan Praktik Jilid 2karangan Prof. Dr. OC KALIGIS , S.H., M.H.;1 (satu) lembar foto Prof. Dr.
Dr.OC Kaligis, S.H., M.H. tertanggal Jakarta, 20 Mei 2015;1 (satu) lembar asli kuitansi bermeterai tempel Rp6000,00dengan kop Otto Cornellis Kaligis Nomor 250/51.209/US.V/2015 tertulis sudah terima dari Bapak Gatot Pujo Nugroho,banyaknya uang Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untukpembayaran uang saku Pengacara (Bapak Yulius lrawansyah,S.H., Bapak M. YAGARI BHASTARI, S.H. dan Ibu YurindaAchyuni, S.H., LL.M.) ke Medan tanggal 21 Mei 2015 yangditandatangani oleh Prof. Dr.