Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 2714/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
150
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Koeseno atau Koesno atau Kusno Bin Partodihardjo, yang telah meninggal dunia pada 10 Maret 2014 adalah :

    a. Sudarwati Binti Kartodihardjo selaku Istri/Janda

    b. Dra.Kus Julianingsih Binti Koeseno/Koesno/ Kusno selaku anak kandung

    c. Kus Hartiwinarsih Binti Koeseno/Koesno/Kusno selaku anak

    No. 2714/Padt.P/2019/PA.Sbybahwa, Koeseno atau Koesno atau Kusno Bin Partodihardjo telahmeninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2014 dan semasa hidupnyaalmarhum pernah menikah dengan seorang perempuan bernama ISTRIPEWARISakan tetapi meninggal dunia pada 29 Juli 2019 dikaruniai 5anak masingmasing bernama Dra.Kus Julianingsih, Kus Hartiwinarsih,Kus Tri Muljaningsih, Kusuma Fatwaningsih,SE dan Heru Sudarmono,SE;bahwa, almarhum/almarhumah Koeseno atau Koesno atau KusnoBin Partodihardjo semasa hidupnya
    Pekerjaan swasta,tempat tinggal di Surabaya, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksi adalahteman;bahwa, saksi kenal dengan Koeseno atau Koesno atau Kusno BinPartodihardjo;bahwa, Koeseno atau Koesno atau Kusno Bin Partodihardjo telahmeninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2014 dan semasa hidupnyaalmarhum pernah menikah dengan seorang perempuan bernama ISTRIPEWARISakan tetapi meninggal dunia pada 29 Juli 2019 dikaruniai 5anak masingmasing bernama Dra.Kus
    Dra.Kus Julianingsih, Kus Hartiwinarsih, Kus Tri Muljaningsih,Kusuma Fatwaningsih,SE dan Heru Sudarmono, SE, (vide bukti P.9,P.10, P.11);bahwa Koeseno atau Koesno atau Kusno Bin Partodihardjo telah wafatpada tanggal 10 Maret 2014, bukti P.12;bahwa ayah dan ibu kandung Koeseno atau Koesno atau Kusno BinPartodihardjo telah meninggal dunia terlebin dahulu dari pada Koesenoatau Koesno atau Kusno Bin Partodihardjo sebagimana keterangan duaorang saksi dibawah sumpah serta bukti P.14;Hal. 8 dari 11 Pen.