Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PA JEPARA Nomor 1860/Pdt.G/2022/PA.Jepr
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Andrias Wahyu Pribadi Woro bin Joko Subandoro) terhadap Penggugat (Dewi Sartika binti Drisin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,- ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);