Ditemukan 4 data
69 — 8
1988;e Bahwa fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga lIkabeadalah sebagai acuan atau aturan main yang mengatur organisasi dankepengurusan Ikabe;e Bahwa hirarki organisasi Ikabe adalah Ikabe Pusat berada di Padang,dan untuk Ikabe di Bukittinggi adalah Cabang;e Bahwa susunan kepengurusan Ikabe adalah terdiri dari Ketua, WakilKetua, Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara;e Bahwa pada waktu pemilihan pengurus Ikabe versi Penggugat, saksiberperan sebagai Pemegang Badan Amanah bersama dengan Drs.Asrizal
84 — 11
Abdul Muluk Yusuf sebagaiPengurus IKABE dan Pengurus IKABE Pusat, karena tahun 1998 IKABEPusat di Padang sudah bubar, assetnya telah dijual dan menyatakan Drs.Asrizal Mirdahuri sebagai Sekretaris IKABE Bukittinggi Agam dan SyafrilHalaman 9 dari 35 halaman.
1.Haji ABDUL MULUK JUSUF
2.Drs.ASRIZAL MIRDAHURI
3.SYAFRIL YANI
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Gubernur Sumatera Barat di Padang Cq Walikota Bukittinggi Cq Kepala Dinas Perindagkop Kota Bukittinggi
2.Pemerintah RI di jakarta Cq Gubernur Sumatera Barat di Padang Cq Walikota Bukittinggi di Bukittinggi Cq Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Bukittinggi
3.NOTARIS TESSI LEVINO , SH
4.AZMI AHMAD
5.A St KULIPAH
6.
67 — 11
Penggugat:
1.Haji ABDUL MULUK JUSUF
2.Drs.ASRIZAL MIRDAHURI
3.SYAFRIL YANI
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq Gubernur Sumatera Barat di Padang Cq Walikota Bukittinggi Cq Kepala Dinas Perindagkop Kota Bukittinggi
2.Pemerintah RI di jakarta Cq Gubernur Sumatera Barat di Padang Cq Walikota Bukittinggi di Bukittinggi Cq Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Bukittinggi
3.NOTARIS TESSI LEVINO , SH
4.AZMI AHMAD
5.A St KULIPAH
6.
97 — 19
Nomor 20Tahun 2001, mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan Setiap orangadalah orang perseorangan atau termasuk korporasi (kumpulan orang);Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim yang dimaksudkan dengansetiap orang adalah, siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai subjekhukum/pelaku hukum, baik manusia/orang perorangan maupunkorporasi/kumpulan orang, yang dapat dimintai pertanggungjawaban atastindakan/perbuatannya di depan hukum;Menimbang, bahwa setiap orang dalam perkara ini adalah Terdakwa Drs.ASRIZAL