Ditemukan 9 data
42 — 31
Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Leo Priamberto, Hut bin Drs.Djufri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dr. Dini Karunia Benih Asmara binti G. Harryanto ,S.H) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;
4.
22 — 12
SALINANPUTUSANNomor 2075/Pdt.G/2019/PA.MlgwnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara permohonan cerai talak antara:PEMOHON, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Kota Malang, dalam hal inidikuasakan kepada Drs.Djufri Muhammad Adi,SH.,MH. Phoungky Gauthama, S.H.
116 — 53
Tjt.anak Nurika Yuliana memakai bajunya dan Terdakwa juga memakai bajunyalalu kami berdua keluar dari kamar kemudian Terdakwa mengantarkan Saksianak Nurika Yuliana pulang dan Terdakwa hanya mengantarkan sampai dilorong koramil di langgar AlTagwa; Bahwa Saksi anak Nurika Yuliana masih berusia 14 (empat belas) tahun yanglahir pada tanggal 09 Juli 2004 hal ini sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5585/Um1920/2004 tanggal 25 Agustus 2004 yang ditanda tangani oleh Drs.DJUFRI ISMAIL dan Kartu Keluarga
61 — 273 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bukittinggi Nomor: 188.453532007tanggal 19 Desember 2007 tentang Penetapan Indek harga ganti rugitanah permeter persegi di Kelurahan Campago Guguak BulekKecamatan Mandiangin Koto Selayan dilakukan proses pelepasan hakatas tanah dari Maiyar Cs kepada Walikota Bukittinggi dengan membuatBerita Acara sebagai berikut: Berita Acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 14Desember 2007 yang berisi saksi Bahniar, saksi Maiyar dan saksi Hj.Yurni melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri
bagi pelaksanaan pembangunan daerah kotaBukittinggi atas Objek Tanah di Bukit Batarah Kelurahan ManggisGanting di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggidilakukan proses pelepasan hak atas tanah dari Atis Mayuti, Syafri StPangeran kepada Walikota Bukittinggi dengan membuat Berita Acarasebagai berikut : Berita Acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 19Desember 2007 yang berisi saksi Mursal selaku Kuasa Jual dari AtisMayuti melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri
Nomor 173 PK/Pid.Sus/2015Ganting di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggidilakukan proses pelepasan hak atas tanah dari Atis Mayuti, Syafri StPangeran kepada Walikota Bukittinggi dengan membuat Berita Acarasebagai berikut :Berita Acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 19Desember 2007 yang berisi saksi Mursal selaku Kuasa Jual dari AtisMayuti melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri Walikota Bukittinggi dengan disaksikan oleh saksi DrsAnderman, Msi,
46 — 328 — Berkekuatan Hukum Tetap
Djufri selaku Walikota Bukittinggi dengan membuatBerita Acara sebagai berikut : Berita acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 14Desember 2007 yang berisi saksi Bahniar, saksi Maiyar dan saksi Hj.Yurni melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi, dengan disaksikan oleh saksi Drs.Anderman, M.Si., saksi Drs.
No. 1211 K/Pid.Sus/201218Batarah Kelurahan Manggis Ganting di Kecamatan Mandiangin KotoSelayan Kota Bukittinggi dilakukan proses pelepasan hak atas tanahdari Atis Mayuti, Syafri St Pangeran kepada Terdakwa selaku WalikotaBukittinggi dengan membuat Berita Acara sebagai berikut : Berita acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 19Desember 2007 yang berisi saksi Mursal selaku Kuasa Jual dari AtisMayuti melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi
Djufri selakuWalikota Bukittinggi untuk membayarkan honor panitia, Terdakwa Drs.Djufri pun menyetujuinya, selanjutnya Unggul, S.Sos., selaku PPTKmemproses pencairan dana honor tersebut hingga dibayarkan kepadamasingmasing panitia sesuai daftar sebagai berikut : Nama Jabatan/Instansi Jabatan JML Diterima Hal. 19 dari 334 hal. Put. No. 1211 K/Pid.Sus/2012 No1 2 3 4 51. Drs. H. Djufri Walikota Bukiittinggi Penanggung Jawab 11.710.436,402. H.
.188.453532007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Penetapan Indekharga ganti rugi tanah per meter persegi di Kelurahan Campago GuguakBulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dilakukan prosespelepasan hak atas tanah dari Maiyar Cs kepada Terdakwa selakuWalikota Bukittinggi dengan membuat Berita Acara sebagai berikut : Berita acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 14Desember 2007 yang berisi saksi Bahniar, saksi Maiyar dan saksi Hj.Yurni melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri
Djufri selakuWalikota Bukittinggi, selanjutnya draft tersebut ditanda tanganioleh Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi, selanjutnya diserahkankepada panitia yang tercantum di dalam SK tersebut ;2.
79 — 25
saksisudah lupa dimana asal mulanya, ada informasi bahwa Alpin Jalil,SHmenjual narkoba, kemudian dilakukan pemancingan pembelianterselubung* dan akhirnya Alpin Jalil,SH ditangkap;Bahwa ketika Alpin Jalil,SH ditangkap, ada didapat narkotika berupa pil,tetapi berapa jumlahnya saksi sudah lupa ;Halaman 44Bahwa ketika diperlihatkan barang bukti, saksi menerangkan bahwa pilyang didapat dari Alpin Jalil,SH tersebut ada yang serupa denganbarang bukti yang diperlinatkan;12.Saksi 9: DODI TISNA AMIAYA Bin DRS.DJUFRI
82 — 24
Djufriselaku Walikota Bukittinggi, selanjutnya draft tersebut ditandatangani oleh Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi selanjutnya diserahkan kepada panitia yangtercantum di dalam SK tersebut.Bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor188.453522007 tanggal 28 Nopember 2007 tentang susunan panitia pelaksanakegiatan pengadaan tanah bagi pelaksana pembangunan daerah kota Bukittinggi,maka dalam pengadaan tanah tersebut berlaku ketentuan Pasal 61 ayat (1),(3)Peraturan Kepala Badan
Djufriselaku Walikota Bukittinggi, selanjutnya draft tersebut ditandatangani oleh Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi kemudian diserahkan kepada panitia yangtercantum di dalam SK tersebut.Bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor188.453522007 tanggal 28 Nopember 2007 tentang susunan panitia pelaksanakegiatan pengadaan tanah bagi pelaksana pembangunan daerah kota Bukittinggi,maka dalam pengadaan tanah tersebut berlaku ketentuan Pasal 61 ayat (1),(3)HIm. 63 dari 269 Him.
110 — 14
Khairul juga menyetujuinya dengan mencantumkan parafnya pada tanggal28 November 2007 dan kemudian darft tersebut diajukan kepada terdakwa sebagaiWalikota Bukittinggi, selanjutnya draft tersebut ditandatangani oleh terdakwa Drs.Djufri selaku Walikota Bukittinggi selanjutnya diserahkan kepada panitia yangtercantum di dalam SK tersebut.Bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor188.453522007 tanggal 28 Nopember 2007 tentang susunan panitia pelaksanakegiatan pengadaan tanah bagi
62 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
bagi pelaksanaan pembangunan daerah Kota Bukittinggiatas Objek Tanah di Bukit Batarah Kelurahan Manggis Ganting diKecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi dilakukan prosespelepasan hak atas tanah dari Atis Mayuti, Syafri St Pangeran kepadaWalikota Bukittinggi dengan membuat Berita Acara sebagai berikut : Berita Acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 19Desember 2007 yang berisi saksi Mursal selaku Kuasa Jual dari AtisMayuti melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri
No. 2510 K/Pid.Sus/2012Berita Acara pelaksanaan pelepasan hak atas tanah tanggal 19Desember 2007 yang berisi saksi Mursal selaku Kuasa Jual dari AtisMayuti melepaskan hak atas tanah tersebut, dan diterima oleh Drs.Djufri Walikota Bukittinggi dengan disaksikan oleh saksi Drs Anderman,Msi, saksi Erwansyah, dihadiri dan ikut bertandatangan panitiapelaksana kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunandaerah Kota Bukittinggi yaitu Terdakwa Unggul,S.Sos.M.Si saksi Drs.Khairul (Sekda Kota Bukittinggi