Ditemukan 3 data
30 — 5
Surat perjanjian dan kesepakatan bersama pesanan pembelian buku/barang No.421/SPK-DAK.BMI/01/2007 tanggal 31 Mei 2007 antara Drs.Emrizal Kepala SDN 7 Metro barat dan Agus Saebani Direktur CV.Bee Media Indonesia.18. 3 (tiga) lembar bukti transfer dari sdr.Drs.Emrizal (Kepala SDN 7 Metro barat) ke rekening sdr.
Tanggal 17 Desember 2007 senilai Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).e Tanggal 14 Januari 2008 senilai Rp.35.608.000, (tiga puluh lima juta enam ratusdelapan ribu rupiah).e Tanggal 16 januari 2008 senilai Rp.54.392.000, (lima puluh empat juta tiga ratussembilan puluh dua ribu rupiah).12 2 (dua) lembar rekening koran SDN 8 Metro Pusat dengan nomor rekening :381.03.04.01404.8.13 Surat Perjanjian dan kesepakatan bersama pesanan pembelian buku/barangNo.421/SPKDAK.BMI/01/2007 tanggal 31 Mei 2007 antara Drs.Emrizal
kepalasekolah dasar selanjutnya ke 5 (lima) sekolah dasar telah melakukan pemesanan sebagaiberikut :1Saksi Nur Hayati,Spd selaku kepala sekolah SDN 6 Metro pada tanggal 20 Agustus2007 telah melakukan pemesanan kepada CV.Bee Media Indonesia melaluiTerdakwa berupa jenis buku dan barang DAK 2007 senilai Rp.190.000.000,(seratus sembilan puluh juta rupiah) dan telah dibuatkan surat perjanjian dankesepakatan bersama pesanan pembelian buku / barang nomor : 124/SPKDAKBMI/8/2007 tanggal 20 Agustus 2007.Saksi Drs.Emrizal
56 — 36
Surat Pernyataan Pelantikan Nomor:821/17/BKD2015, tanggal 2Februari 2015 dibuat dan ditandatangani oleh BadanKepegawaian Daerah Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat Drs.Emrizal, MM..
73 — 18
dalam BAP penyidikan adalahbenar 3 r n r r ee bahwa saksi mengerti sehubungan dugaan penyelewenganPengelolaan Penerimaan dan Penyetoran Pendaatan AsliDaerah (PAD) pada Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Solok tahun 2009 dan2010; bahwa saksi menyerahkan uang sebesar Rp. 40.000.000,tahun 2009 digunaan untuk Pengurusan KP Eksplorasi PT.Talawi Jaya Coal,uang tersebut diserahkan di ruanganKepala Dinas Terdakwa tanpa tanda terima; atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya ;Saksi VIII Drs.Emrizal