Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DUARISMAN Alias ARIS Bin ANDI SULAEMAN Alm
23 — 8
Terdakwa:
DUARISMAN Alias ARIS Bin ANDI SULAEMAN AlmCimahiSelatan Kota Cimahi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa ditangkap pada tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan tanggal 27Februari 2021 berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor 282/Pid.Sus/2021/PNBlb tanggal 04 Mei 2021;Terdakwa Duarisman Alias Aris Bin Andi Sulaeman Alm ditahan dalam tahananTahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan tanggal 18 Maret 2021;2.
Terdakwa DUARISMAN Als ARIS Bin ANDISULAEMAN (Alm) dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan agar terdakwa tetapditahan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000., (Satu milyar rupiah)dan apabila terdakwa tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan penjara.3.
DAKWAANBahwa ia Terdakwa DUARISMAN Alias ARIS Bin ANDI SULAEMAN (Alm.),pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar jam 12.00 WIB, atau padasuatu waktu dalam bulan Februari tahun 2021 atau setidaktidaknya dalamtahun 2021, bertempat di JI. Mancong, Kel. Melong, Kec.
Alias Aris Bin Andi Sulaeman Alm;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Duarisman AliasAris Bin Andi Sulaeman Alm, yang telah melakukan tindak pidanapenyalahgunaan tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika(synthetic cannabinoid) yang diketahui terjadi Pada hari Kamis tanggal 25Februari 2021 sekira pukul 12.00 Wib di JI.
Terdakwa:
DUARISMAN Alias ARIS Bin ANDI SULAEMAN Alm
13 — 2
Terdakwa:
DUARISMAN Alias ARIS Bin ANDI SULAEMAN Alm