Ditemukan 2 data
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Sansuwito Bin Dulsalam
40 — 20
Tidak ada barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa SANSUWITO Bin DUISALAM ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi : 1.SARTOMO
Menyatakan terdakwa SANSUWITO Bin DUISALAM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai maskerpada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa SANSUWITO Bin DUISALAMoleh karena itu sejumlah Rp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkanke Kas Negara Cq. Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 2(dua) hari;3.
4 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
3. Menetapkan syarat Ta'lik Talak telah terpenuhi ;
4. Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat (Mustamir Bin Duisalam) terhadap Penggugat (Nining Binti Usman) dengan iwadl Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
5.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya