Ditemukan 76 data
42 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 184 K/Pid.Sus/2007Panitia Anggaran DPRD NTB lainnya untuk membuat DUKDA DPRD danSekertariat DPRD NTB, kemudian sekitar bulan Oktober 2001 setelah KabagKeuangan Saksi L.
;Kemudian DUKDA DPRD dan Sekertariat DPRD NTB tersebut dikirm ke TimAnggaran Eksekutif untuk dikompilasi/digabung dengan draf DUKDA danDUPDA dari seluruh Dinas/Instansi lain dilingkungan Pemda NTB untukdimasukan ke dalam RAPBD Prop NTB, kemudian RAPBD Prop. NTBTahun Anggaran 2002 tersebut dikirim oleh Gubernur NTB kepada KetuaDPRD NTB, selanjutnya oleh Ketua DPRD NTB (Drs. H.
untuk dikompilasi/digabung dengan draf DUKDA danDUPDA dari seluruh Dinas/Instansi lain dilingkungan Pemda NTB untukdimasukan ke dalam RAPBD Prop NTB, kemudian RAPBD Prop.
Keputusan DPRD NTB Nomor: 42/KPTS/DPRD/2000 tanggal 14Desember 2000 tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota alat kelengkapan DPRD NTB ;Surat Gubernur NTB tanggal 2 Oktober 2000 Nomor : 914/4964/KEUperihal Penyampaian DUKDA dan DUPDA T.A. 2001 ;Surat Gubernur NTB tanggal 3 September 2001 Nomor : 914/1553/KEUperihal Penyampaian DUKDA T.A. 2002 ;1 (satu) bundel yang berisi : DUKDA Tahun Anggaran 2001 ; PERDANTB No. 12 Tahun 2000 tentang APBD 2001 ; Keputusan Gubernur NTB No. 377 Tahun 2000 tentang PenjabaranAPBD
Surat Gubernur NTB tanggal 2 Oktober 2000 Nomor : 914/4964/KEUperihal Penyampaian DUKDA dan DUPDA T.A. 2001 ;4. Surat Gubernur NTB tanggal 3 September 2001 Nomor914/1553/KEU perihal Penyampaian DUKDA T.A. 2002 ;5. 1 (satu) bundel yang berisi :a. DUKDA Tahun Anggaran 2001 ;b. PERDA NTB No. 12 Tahun 2000 tentang APBD 2001 ;c. Keputusan Gubernur NTB No. 377 Tahun 2000 tentang Penjabaran APBD TA 2001 ;d.
78 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 57/Dukda/2001, tanggal 19Februari 2001, Perihal Penyampaian Dukda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2001;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 89.a/Dukda/2001, tanggal 20Maret 2001, Perihal Penyampaian Dukda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2001;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 412/Dukda/2001, tanggal 10Oktober
No. 33 PK/Pid.Sus/201333.34.35.36.37.38.39.40.41.Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 376/Dukda/2000, tanggal 10Oktober 2000, Perihal Penyampaian Dukda Perubbahan AnggaranDPRD dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2000;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 57/Dukda/2001, tanggal 19Februari 2001, Perihal Penyampaian Dukda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2001;Surat Sekretariat DPRD
/1999/2000, tanggal14 Februari 2000, Perihal Penyampaian Dukda DPRD danSekretariat DPRD Tahun Anggaran 2000;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 179/Dukda/1999/2000,tanggal 28 Mei 2000, Perihal Penyampaian Dikda DPRD danSekretariat DPRD Tahun Anggaran 2000;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 376/Dukda/2000, tanggal 10Oktober 2000, Perihal Penyampaian Dukda Perubbahan AnggaranDPRD dan
Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 412/Dukda/2001, tanggal 10Oktober 2001, Perihal Penyampaian Dukda Perubahan AnggaranDPRD dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 006/Dukda/2002, tanggal 06Maret 2002, Perihal Penyampaian Dukda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2002;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 900/207/2002
/1999/2000, tanggal 14Februari 2000, Perihal Penyampaian Dukda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2000;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 179/Dukda/1999/2000, tanggal28 Mei 2000, Perihal Penyampaian Dikda DPRD dan SekretariatDPRD Tahun Anggaran 2000;Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kepada BupatiKabupaten Bengkulu Utara Nomor : 376/Dukda/2000, tanggal 10Oktober 2000, Perihal Penyampaian Dukda Perubbahan AnggaranDPRD dan
164 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 173 PK/Pid.Sus/2011Dibale menyampaikan kembali DUKDA dan DUPDAdimaksud ;Berdasarkan Dukda dan DUPDA dimaksud, Gubernur Cq.Tim Asistensi menyusun Pra RAPBD ;Pra RAPBD oleh Tim Asistensi disampaikan pada panitiaanggaran untuk dibahas dengan Tim Asistensi mengenaisubstansinya dan Pra RAPBD itu dijadikan RAPBD;RAPBD dimaksud sebagai Lampiran Nota Keuangan yangdisampaikan oleh Gubernur pada sidang paripurna DPRDsebagai usulan/rencana APBD;RAPBD dimaksud kemudian dibahas lagi oleh DPRD untukdipertajam
dan dikaji terutama di tingkat pimpinan tentangarah dan kebijakannya;Setelah dianggap memenuhi syarat dan sesuai dengan arahdan kebijakan umum daerah dan tidak ada masalah dengansubstansinya maka RAPBD dimaksud disahkan dalam RapatParipurna DPRD menjadi APBD;Sehingga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur tersebut di atas maka setiap usulankegiatan harus disampaikan saat penyampaian DUKDA, karena dengan dimasukkannyausulan kegiatan sejak tahap DUKDA maka pembahasan akan dilaksanakan secaraparipurna
menyampaikan kembali DUKDA dan DUPDAdimaksud ;Berdasarkan Dukda dan DUPDA dimaksud, Gubernur Cq.Tim Asistensi menyusun Pra RAPBD ;Pra RAPBD oleh Tim Asistensi disampaikan pada panitiaanggaran untuk dibahas dengan Tim Asistensi mengenaisubstansinya dan Pra RAPBD itu dijadikan RAPBD;RAPBD dimaksud sebagai Lampiran Nota Keuangan yangdisampaikan oleh Gubernur pada sidang paripurna DPRDsebagai usulan/rencana APBD;RAPBD dimaksud kemudian dibahas lagi oleh DPRD untukdipertajam dan dikaji terutama di tingkat
pimpinan tentangarah dan kebijakannya;Setelah dianggap memenuhi syarat dan sesuai dengan arahdan kebijakan umum daerah dan tidak ada masalah dengansubstansinya maka RAPBD dimaksud disahkan dalam RapatParipurna DPRD menjadi APBD;Sehingga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur tersebut di atas maka setiap usulankegiatan harus disampaikan saat penyampaian DUKDA, karena dengan dimasukkannyausulan kegiatan sejak tahap DUKDA maka pembahasan akan dilaksanakan secaraparipurna yaitu dibahas secara lengkap dengan
) dan Daftar UsulanProyek Daerah (DUPDA) kepada DIBALE (DinasBadan Lembaga) ;e DIBALE menyampaikan kembali DUKDA danDUPDA dimaksud;e Berdasarkan DUKDA dan DUPDA dimaksud,Gubernur cq.
346 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barat Nomor: 163.1/941/Um2002tanggal 5 Agustus 2002 perihal Sikap DPRD Propinsi.Sumatera Barat ;SK Mendagri Nomor 161.231105 tanggal 29 September 1999 tentangPengesahan Pimpinan DPRD Propinsi Sumatera Barat ;SK Mendagri Nomor: 161.23916 tanggal 26 Agustus 1999 tentangPeresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRDPropinsi Sumatera Barat ;Surat Sekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat Nomor: 903/1249/Keu2001 tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar UsulanKegiatan Daerah (DUKDA
) Belanja Rutin tahun 2002 ;Surat Ketua DPRD Propinsi.Sumatera Barat Nomor:901/1256/Keu.2001tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar Usulan DaftarKegiatan Daerah (DUKDA) Rutin dan Daftar Usulan Proyek Daerah(DUPDA) tahun 2002, beserta Usulan / Saran dari Komisi A, Komisi B,Komisi C, Komisi D, Komisi E, dan Usulan Penambahan Anggaran DariKomisiKomisi yang belum ditampung dalam RAPBD tahun 2002, besertalampiranya ;Surat Keputusan DPRD Prop.
70 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Foto Copy DUKDA anggaran rutin perubahan Tahun Anggaran (TA)2001;Hal. 36 dari 51 hal. Put. No. 60 PK/Pid/2007u. Foto Copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA) anggaran rutinTahun Anggaran (TA) 2001 ;v. Rancangan APBD Belanja Rutin Pos DPRD dan sekretaris TahunAnggaran 2002 ;w. Rancangan perubahan anggaran belanja DPRD Tahun Anggaran (T A)2002 ;x. Rancangan anggaran DPRD Tahun Anggaran (T A) 2003 ;y. Rancangan perubahan anggaran DPRD dan sekretaris DPRD TahunAnggaran (T A) 2008 ;z.
;Foto Copy DUKDA anggaran rutin perubahan Tahun Anggaran (TA)2001;Foto Copy daftar usulan kegiatan daerah (DUKDA) anggaran rutin TahunAnggaran (TA) 2001 ;Rancangan APBD Belanja Rutin Pos DPRD dan sekretaris TahunAnggaran 2002 ;Rancangan perubahan anggaran belanja DPRD Tahun Anggaran (TA)2002 ;Rancangan anggaran DPRD Tahun Anggaran (TA) 2003 ;Rancangan perubahan anggaran DPRD dan sekretaris DPRD TahunAnggaran (TA) 2003 ;Surat Keputusan Bupati No.175/2003 tentang pengelolaan biaya umum ;Rancangan Anggaran
;Foto Copy DUKDA anggaran rutin perubahan Tahun Anggaran (TA)2001;Foto Copy daftar usulan kegiatan daerah (DUKDA) anggaran rutin TahunAnggaran (TA) 2001 ;Rancangan APBD Belanja Rutin Pos DPRD dan sekretaris TahunAnggaran 2002 ;Rancangan perubahan anggaran belanja DPRD Tahun Anggaran (TA)2002 ;Rancangan anggaran DPRD dan sekretaris DPRD Tahun Anggaran (TA)2008 ;Surat Keputusan Bupati No.175/2003 tentang pengelolahan biayaumum ;Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK) DPRD dan Sekwan TahunAnggaran (T
149 — 53
Bahwa sebelum tanggal 24 Juli 2003, pada waktuitu. untuk DPRD belum menyampaikan DUKDA PerubahanAPBD, karena belum mengajukan usulan perubahan makauntuk sementara dianggapitidak ada perubahansehingga BPKD memasukan dalam pra konsep denganmencantumkan anggaran pada APBD Penetapan Tahun2003.7.
Bahwa pada forum rapat Panitia Anggaran pihakEksekutif hanya sebagai pihak yang dimintamemberikan penjelasan atas konsep yang disodorkan,bukan pada posisi yang memiliki kapasitas untukmenolak atau menyetujui dan yang diketahui bahwaketika pembahasan, anggaran purna bakti itudimasukan dalam pos DPRD (Pos DPRD dan Sekwan),namun setelah ada usulan (DUKDA) akhirnya dimasukandalam pos Sekwan.9.
Bahwa proses pembahasan Perubahan APBD TA.2003, dimulai sejak sebelum tanggal 24 Juli 2008,yaitu. ketika PRI bersama Sekwan menyusun DaftarUsulan Kegiatan Daerah (DUKDA) yang berisi usulanRancangan Anggaran DPRD, yang disampaikan ke BPKDdan padaittanggal 24 ~~ Juli 2003 dilaksanakanpenyampaian penjelasan pra konsep rancanganperubahan APBD Kab.
Sragenbersama Sekwan menyusun Daftar Usulan KegiatanDaerah (Dukda) yang berisi usulan rancangan anggaranDPRD kepada BPKD, kemudian disusun pra konsepPerubahan APBD Kab. Sragen TA. 2003.Kemudian pra konsep Perubahan APBD dibahas internoleh Tim Anggaran eksekutif bersama Bupati Sragensampai akhirnya menjadi konsep Perubahan APBD .e. Pada tanggal 24 Juli 2003 dilaksanakanpenyampaian penjelasan konsep Rencana Perubahan APBDKab.
Sragenbersama Sekwan menyusun Daftar Usulan KegiatanDaerah (Dukda) yang berisi usulan rancangananggaran DPRD kepada BPKD, kemudian disusun prakonsep Perubahan APBD Kab. Sragen TA. 2003.. Kemudian pra konsep Perubahan APBD dibahas internoleh Tim Anggaran eksekutif bersama Bupati Sragensampai akhirnya menjadi konsep Perubahan APBD ..
64 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
dua ratus lima puluh juta rupiah) tersebut olehPanitia Anggaran DPRD dimasukkan dalam Konsep rancangan PerubahanAPBD Kabupaten Sragen, yakni POS SEKWANdengan rincian setiapanggota DPRD Kabupaten Sragen menerima dana Purna Bhakti sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah), dengan perhitungan 45 x Rp50.000.000, = Rp 2.250.000.000, (dua milyar dua ratus lima puluh jutarupiah);Pada tanggal 8 Agustus 2003, Sekwan dan Panitia Rumah Tangga DPRDKabupaten Sragen menyusun Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
dua ratus lima puluh juta rupiah) tersebutdimasukkan dalam Konsep rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sragen,yakni POS SEKWANdengan rincian setiap anggota DPRD KabupatenSragen menerima dana Purna Bhakti sebesar Rp 50.000.000, (limapuluh juta rupiah), dengan perhitungan 45 x Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) = Rp 2.250.000.000, (dua milyar dua ratus lima puluhjuta rupiah);Pada tanggal 8 Agustus 2003, Sekwan dan Panitia Rumah Tangga DPRDKabupaten Sragen menyusun Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
Surat, Nomor : 170/234/15/2003, tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaKepala BPKD Kab. Sragen;). Radiogram Menteri Dalam Negeri, Nomor : 161/537/SJ, tanggal 12 Maret2003;33). Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan 2004 Kab.Sragen oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia;). Surat Tanda Setoran ke Kas Daerah Kab. Sragen, atas nama H. SLAMETBASUKI;).
Sragen;Surat, Nomor : 170/234/15/2003, tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaKepala BPKD Kab. Sragen;Radiogram Menteri Dalam Negeri, Nomor : 161/537/SJ, tanggal 12 Maret2003;Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan 2004 Kab.Sragen oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia;Surat Tanda Setoran ke Kas Daerah Kab. Sragen, atas nama H.
Sragen;Surat, Nomor : 170/234/15/2003, tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan Tahun 2003 dari Sekretaris DPRD kepadaKepala BPKD Kab. Sragen;Radiogram Menteri Dalam Negeri, Nomor : 161/537/SJ, tanggal 12 Maret2003;Hal. 47 dari 52 hal. Put. No. 167 PK/PID.SUS/201133). Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan 2004 Kab.Sragen oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia;). Surat Tanda Setoran ke Kas Daerah Kab. Sragen, atas nama H. SLAMETBASUKI;).
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Dalam yurisprudensi No. 30 K/Kr/1969 tanggal 6 Juni 1970 yang pada pokoknyamengandung kaidah :"Dalam setiap tindak pidana selain ada unsur sifat melawan hukum dariperbuatanperbuatan yang dituduhkan, walaupun dalam delik tidak selaludicantumkan ;Bahwa proses penyusunan RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dimulaidari permintaan Bupati kepada unit kerja yang ada dalam lingkunganPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menyusun DUKDA(Daftar Usulan Kegiatan Daerah) untuk masingmasing unit
hukum putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri KualaTungkal perkara No. 65/Pid.B/2006/PN.Ktl., yang dikuatkan oleh putusan MajelisHakim Tinggi perkara No. 263/Pid/2007/PT.JBI., serta dikuatkan oleh putusanMajelis Hakim Agung perkara No. 2021 K/Pid.Sus/2008 telah terjadi kekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata dan kontradiksi / pertentangan satudengan yang lain ;Hal itu dapat dilinat pada pertimbangan hukum hal. 164 putusan perkara No. 65/Pid.B/2006/PN.Ktl., yang menyatakan :*Bahwa usulan/DUKDA
DPRDkhususnya panggar ;Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan NegeriKuala Tungkal perkara No. 65/Pid.B/2006/PN.KtI., yang dikuatkan oleh putusanMajelis Hakim Tinggi perkara No. 263/Pid/2007/PT.JBI., serta dikuatkan olehputusan Majelis Hakim Agung perkara No. 2021 K/Pid.Sus/2008 adalah tidakbenar dan putusannya telah jelas memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata ;Sementara pada pertimbangan hukum berikutnya menyatakan :*Bahwa proses pengajuan DUKDA
Andi lbnu Hajar serta keterangan paraPemohon Peninjauan Kembali/para Terdakwa telah terungkap ;*"Bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk TA 2002dan TA 2003 dimulai dari Bupati melalui Surat Edarannya kepada dinasdinas/unit kerja dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung JabungTimur untuk menyusun rencana anggaran pada masingmasing dinasdinas/unitkerja, dimana untuk DUKDA Sekretariat Dewan disusun oleh Sekretaris Dewan(Sekwan) ;Selanjutnya tugas Pemohon Peninjauan Kembali
Timur tahun 2002 disertai dengan adanya unsurkekerasan, begitu juga dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Tanjung JabungTimur tahun 2003 juga tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh paraTerdakwa sebagai Ketua dan Anggota Panggar Legislatif ;Selanjutnya dalam pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri KualaTungkal halaman 181 alinea ke2 dari bawah, yang dikuatkan dengan putusanHakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, dan dikuatkan kembali dengan putusanMajelis Hakim Agung, menyebutkan *bahwa usulan/DUKDA
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
bulan Mei s/d Desember 2003;j Fotokopi Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor 380Tahun 1999;k Daftar Penerimaan Honor Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerincisejak bulan Januari s/d April 2003 sebanyak 4(empat) lembar; Daftar Isian Daerah (DIKDA) TA 2003 unit kerja Sekretariat DPRD KabupatenKerinci;m 100 (seratus) lembar tanda setoran atas keterlanjuran pembayaran uang,bantuan sewa rumah, bantuan BBM, uang kesejahteraan, bantuan kesehatan;n Fotokopi Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
Mei s/d Desember 2003; Foto Copy surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor:380 tahun 1999;e Daftar Penerimaan Honor Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerincidari Januari s/d Desember 2003 sebanyak 4 (empat) lembar;e Daftar Isian Daerah (DIKDA) TA 2003 unit kerja Sekretariat DPRD KabupatenKerinci;e100 (seratus) lembar tanda setoran atas keterlanjuran pembayaran uangbantuan Sewa Rumah, Bantuan BBM, uang kesejahteraan, bantuankesehatan;eFoto Copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
bulan Mei s/d Desember 2003;eFoto Copy surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor:380 tahun 1999;eDaftar Penerimaan Honor Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerincidari Januari s/d Desember 2003 sebanyak 4 (empat);e Daftar Isian Daerah (DIKDA) TA 2003 unit kerja Sekretariat DPRD KabupatenKerinci;e100 (seratus) lembar tanda setoran atas keterlanjuran pembayaran uangbantuan Sewa Rumah, Bantuan BBM, uang kesejahteraan, bantuankesehatan;eFoto Copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah ( DUKDA
dari Mei s/d Desember 2003;Foto Copy surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor:380 tahun 1999;Daftar Penerimaan Honor Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerincisejak Januari s/d Desember 2003 sebanyak 4 (empat) lembar;Daftar Isian Daerah (DIKDA) TA 2003 unit kerja Sekretariat DPRD KabupatenKerinci;100 (seratus) lembar tanda setoran atas keterlanjuran pembayaran uangbantuan Sewa Rumah, Bantuan BBM, uang kesejahteraan, bantuan kesehatan;Foto Copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
145 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mendagri No.161.23916 tanggal 26 Agustus 1999 tentangPeresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRDPropinsi Sumatera Barat ;Surat Sekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat No.903 / 1249 / Keu2001 tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar UsulanKegiatan Daerah (DUKDA) Belanja Rutin tahun 2002 ;.
Surat Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat No.901 / 1256 / Keu.2001tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar Usulan DaftarKegiatan Daerah (DUKDA) Rutin dan Daftar Usulan Proyek Daerah(DUPDA) tahun 2002, beserta Usulan / Saran dari Komisi A, Komisi B,Komisi C, Komisi D, Komisi E, dan usulan Penambahan Anggaran dariKomisiKomisi yang belum ditampung dalam RAPBD Prop.
Surat Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat No.901 / 1256 / Keu.2001tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar Usulan DaftarKegiatan Daerah (DUKDA) Rutin dan Daftar Usulan Proyek Daerah(DUPDA) tahun 2002, beserta Usulan / Saran dari Komisi A, Komisi B,Komisi C, Komisi D, Komisi E, dan usulan Penambahan Anggaran dariKomisiKomisi yang belum ditampung dalam RAPBD Prop. SumateraBarat lampirannya ;9.
Surat Sekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat No.903 / 1249 / Keu2001 tanggal 12 September 2001 perihal Penyusunan Daftar UsulanKegiatan Daerah (DUKDA) Belanja Rutin tahun 2002 ;8.
46 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2008bahwa dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 30 K/Kr/1969 tanggal 6 Juni1970 yang pada pokoknya mengandung kaidah sebagai berikut :"Dalam setiap tindak pidana selain ada unsur "sifat melawan hukum" dariperbuatanperbuatan yang dituduhkan, walaupun dalam rumusan delik tidakselalu dicantumkan" ;Bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dimulai daripermintaan Bupati kepada unit kerja yang ada dalam lingkungan PemdaKabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menyusun DUKDA masingmasingunit kerja
JBI. dalam pertimbangannya menyatakan telah ditemukanadanya fakta "bahwa usulan/DUKDA mengenai anggaran Kesekretariatanyang merupakan kebutuhan kesekretariatan dibuat olen Sekwan setelahberkomunikasi dengan kepala bagianbagian sementara untuk anggaranoperasional DPRD secara keseluruhan dibuat oleh pimpinan DPRD denganberkonsultasi terlebin dahulu dengan anggota DPRD khususnya Panggar(vide putusan No. 65/Pid. B/2006/PN.
KTL. halaman 164) adalah tidakberdasar hukum dan tidak berdasarkan fakta persidangan ;Bahwa, pertimbangan ini bertentangan dengan pertimbangan berikutnyayang menyatakan :"proses pengajuan DUKDA adalah sebagai berikut : Setiap Kepala Unit Kerjamenyampaikan usulan anggaran kepada Bupati melalui tim asistensi (videputusan No. 65/Pid. B/2006/PN. KTL. halaman 164).Bahwa berdasarkan keterangan saksi MARSUDI YS, BA. bin M. YUSUF,saksi Drs.
Sus/2008keterangan para Terdakwa didapati fakta bahwa penyusunan RAPPDKabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjung Jabung Timur) dilakukan/dimulaidari Bupati melalui surat edarannya kepada dinasdinas/unit kerja dalamlingkungan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menyusunrencana anggaran pada masingmasing dinasdinas/unit kerja, dimana untukDUKDA Sekretariat Dewan disusun oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dalamlingkungan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur atau yang lebihdikenal dengan DUKDA (Daftar
Usulan Kegiatan Daerah) ;Bahwa kemudian Bupati membentuk Team Asistensi Eksekutif yangdiketahui oleh Sekretaris Daerah.Bahwa DUKDA, untuk Sekretariat Dewan disusun oleh Sekretaris Dewandan bukan disusun oleh Panitia Anggaran (Panggar) DPRD karena Panggartidak mempunyai kewenangan untuk itu.Bahwa DUKDA ini kemudian disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untukdisetujui melalui nota pengantar RAPBDnya.Bahwa untuk menindaklanjuti nota pengantar RAPBD ini, DPRD membentukPanitia Anggaran (Panggar) DPRD yang
84 — 45
DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut,23.
Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Drs. Mahmud Tamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Ronny H.M.
78 — 27
DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher ; 22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut ; 23.
Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. MahmudTamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ;DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. MahmudTamher ;Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
61 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
lima puluh juta rupiah)tersebut oleh Panitia Anggaran DPRD dimasukkan dalam KonsepRancangan Perubahan APBD Kabupaten Sragen, yakni Pos Sekwandengan rincian setiap anggota DPRD Kabupaten Sragen menerima danaPurna Bhakti sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) denganperhitungan 45 x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.250.000.000,00 (dua milyar duaratus lima puluh juta rupiah) ;Pada tanggal 8 Agustus 2003, Sekwan dan Panitia Rumah Tangga DPRDKabupaten Sragen menyusun Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
No. 1493 K/Pid.Sus/2009e Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dari Sekwankepada Kepala BPKD Kab. Sragen ;e Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/537/SJ tanggal12 Maret 2008 ;e Hasil Pemeriksaan Atas Balanja Daerah TA. 2003 dan 2004 Kab.Sragen oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ;e Surat Setoran Ke Kas Daerah Kab.
Sragen tahun 2003 ;Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor SE. 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhaktibagi Pimpinan dan Anggota DPRD ;Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dari Sekwankepada Kepala BPKD Kab. Sragen ;Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/537/SJ tanggal12 Maret 2008 ;Hal. 35 dari 58 hal. Put.
Sragen tahun 2003 ;Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor SE.163.1/711/ OTDA tanggal 24 Mei 2004, perihal TunjanganPurna Bhakti bagi Pimpinan dan Anggota DPRD ;Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003,perihal Penyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dariSekwan kepada Kepala BPKD Kab. Sragen ;Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/537/SJtanggal 12 Maret 2003 ;Hasil Pemeriksaan Atas Balanja Daerah TA. 2003 dan 2004Kab.
67 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fotokopi Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA)Perubahan Anggaran Rutin TA 2003;o. Fotokopi Hasil Rapat Panmus No. 013/PANMUS/DPRDtertanggal 8 Juli 2003 yang ditandatangani oleh KetuaPANMUS H. Sutan Kari, BA;p. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Nomor28 Tahun 2003 tanggal 5 November 2003,Seluruhnya digunakan dalam perkara lain;8.
Fotokopi Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA)Perubahan Anggaran Rutin TA 2003;. Fotokopi Hasil Rapat Panmus No. 013/PANMUS/DPRDtertanggal 8 Juli 2003 yang ditandatangani oleh KetuaPANMUS H. Sutan Kari, BA;. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Nomor28 Tahun 2003 tanggal 5 November 2003,dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara lain;. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Hal. 29 dari 30 hal.
Fotokopi Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA)Perubahan Anggaran Rutin TA 2003;. Fotokopi Hasil Rapat Panmus No. 013/PANMUS/DPRDtertanggal 8 Juli 2003 yang ditandatangani olehKetua PANMUS H. Sutan Kari, BA;. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten KerinciNomor 28 Tahun 2003 tanggal 5 November 2003,dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara lain;7. Membebankan biaya perkara kepada paraTerdakwa masing masing sebesar Rp. 5.000,Hal. 32 dari 30 hal. Put.
53 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Foto copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA) PerubahanAnggaran Rutin TA 2003;o. Foto copy Hasil Rapat Panmus Nomor: 013/PANMUS/DPRD tertanggal8 Juli 2003 yang ditandatangani oleh Ketua PANMUS H. Sutan Kari,BA;p. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Nomor: 28 Tahun2003 tanggal 5 November 2003;Seluruhnya digunakan dalam perkara lain;q. Foto copy Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 452 Tahun 1999 tanggal23 Oktober 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD KabupatenKerinci;r.
Foto copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA) PerubahanAnggaran Rutin TA 2003;0. Foto copy Hasil Rapat Panmus Nomor: 013/PANMUS/DPRD tertanggal8 Juli 2003 yang ditandatangani oleh Ketua PANMUS H. Sutan Kari,BA;p. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Nomor: 28 Tahun2003 tanggal 5 November 2003;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara lain:q.
Foto copy Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA) PerubahanAnggaran Rutin TA 2003;0. Foto copy Hasil Rapat Panmus Nomor: 013/PANMUS/DPRD tertanggal8 Juli 2003 yang ditandatangani oleh Ketua PANMUS H. Sutan Kari,BA;p. Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Nomor: 28 Tahun2003 tanggal 5 November 2003;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara lain;q.
100 — 49
DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut,23.
Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Drs. Mahmud Tamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Ronny H.M.
66 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
lima puluh juta rupiah)tersebut oleh Panitia Anggaran DPRD dimasukkan dalam KonsepRancangan Perubahan APBD Kabupaten Sragen, yakni Pos Sekwandengan rincian setiap anggota DPRD Kabupaten Sragen menerima danaPurna Bhakti sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) denganperhitungan 45 x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.250.000.000,00 (dua milyar duaratus lima puluh juta rupiah) ;Pada tanggal 8 Agustus 2003, Sekwan dan Panitia Rumah Tangga DPRDKabupaten Sragen menyusun Daftar Usulan Kegiatan Daerah (DUKDA
Sragen tahun 2003 ;Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor SE. 163.1/711/ OTDAtanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinandan Anggota DPRD ;Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dari Sekwan kepadaKepala BPKD Kab. Sragen ;Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/537/SJ tanggal 12 Maret2008 ;Hasil Pemeriksaan Atas Balanja Daerah TA. 2003 dan 2004 Kab.
Sragen tahun 2003 ;e Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor SE. 163.1/711/ OTDAtanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinandan Anggota DPRD ;e Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dari Sekwan kepadaKepala BPKD Kab. Sragen ;e Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/537/SJ tanggal 12 Maret2003 ;e Hasil Pemeriksaan Atas Balanja Daerah TA. 2003 dan 2004 Kab.
Sragen tahun 2003 ;Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor SE. 163.1/711/OTDA tanggal 24 Mei 2004, perihal Tunjangan Purna Bhakti bagiPimpinan dan Anggota DPRD ;Surat Nomor : 170/234/15/2003 tanggal 08 Agustus 2003, perihalPenyampaian DUKDA Perubahan tahun 2003 dari Sekwan kepadaKepala BPKD Kab.
93 — 43
Surat DukunganNomor : 067/AVT/SD/IX/13 tanggal 20 September 2013 diambil di Jakartadan kalau di daerah dikirimkan dan surat dukungan hanya dimintakanmaterai di PT BBraun Medical Indonesia;Bahwa benar selain kepada PT Dwi Alit Perkasa ada beberapaperusahaan lain yang meminta Surat Dukungan kepada PT BBraunMedical Indonesia antara lain : CV Dhea Ananda Medika Nomor : 107/DUKDA/I/2013 tanggal 5September 2013; PT Nuri Utama Sanjaya Nomor : 150/NUS/IX/2013 tanggal 17September 2013; PT Kimia Trading and
Rek. 6070306300 periode 01 Januari2014 22 Januari 2014;Foto copy 1 (satu) set Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari CV DheaAnanda Medika Kepada PT B Braun Medical Indonesia Nomor : 150/DUKDA/IX/2013tanggal 18 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada CV Dhea Ananda Medika Nomor:066/AVT/SD/IX/13 tanggal 20 September 2013 beserta lampiran penawaran harga;Foto copy 1 (satu) lembar Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari PT KimiaFarma Tranding & Distribution Kepada PT
B Braun Medical Indonesia Nomor :211.3/02/AL/OPL/09/13 tanggal 20 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada PT Kimia Farma Tranding &Distribution Nomor :069/AVT/SD/IX/13 tanggal 20 September 2013 beserta lampiranpenawaran harga;Foto copy 1 (satu) set Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari CV DheaAnanda Medika Kepada PT B Braun Medical Indonesia Nomor : 107/DUKDA/IX/2013tanggal 05 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada CV Dhea Ananda Medika Nomor
Rek. 6070306300 periode 01Januari 2014 22 Januari 2014;Foto copy 1 (satu) set Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari CVDhea Ananda Medika Kepada PT B Braun Medical Indonesia Nomor :150/DUKDA/IX/2013 tanggal 18 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada CV Dhea Ananda MedikaNomor :066/AVT/SD/IX/13 tanggal 20 September 2013 beserta lampiranpenawaran harga;Foto copy 1 (satu) lembar Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari PTKimia Farma Tranding & Distribution Kepada PT
B Braun Medical IndonesiaNomor : 211.3/02/AL/OPL/09/13 tanggal 20 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada PT Kimia Farma Tranding &Distribution Nomor :069/AVT/SD/IX/13 tanggal 20 September 2013 besertalampiran penawaran harga;Foto copy 1 (satu) set Permintaan Dukungan dan Penawaran Harga dari CVDhea Ananda Medika Kepada PT B Braun Medical Indonesia Nomor :107/DUKDA/IX/2013 tanggal 05 September 2013;Foto copy 1 (satu) lembar Surat Dukungan Kepada CV Dhea Ananda MedikaNomor :
78 — 33
Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,20) DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21) Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,22) Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M.
kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,18) Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000,untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,19) Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000,untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,20) DUKDA