Ditemukan 4 data
67 — 14
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dumantri Bin Tundi) terhadap Penggugat (Titi Susilo Binti Sarjono);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.656.000,00 ( enam ratus lima puluh enam ribu rupiah).
1.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
KEVIN ARY SURADANA BIN SULAMTO
23 — 2
Saksi BAMBANG EDI DUMANTRI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa keterangan saksi sesuai dengan BAP;Bahwa saksi bersama dengan BRIGADIR Eko Wahyudi, TA telahmelakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Sabtu tanggal 26Mei 2018 sekira pukul 21.00 Wib. di Dusun Pasembon Rt.01 Rw.04 DesaSambirejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi karena telahmengedarkan sediaan farmasi jenis trinexyphenidil yang tidak memenuhijin edar;Bahwa berawal saksi mendapat informasi dari masyarakat
14 — 0
Menimbang, bahwa terhadap bukti T.R.3 berupa Fotocopy Akta jual belibermeterai cukup dan telah dicocokan dengan aslinya dari bukti tersebut menunjukkanbahwa Tergugat dan saudarasadaranya telah menjual rumah di jalan Malabar Buntu 10Gajahmungkur SHM Nomor 72 Kelurahan Gajahmungkur seluas 1.040 ( lebih kurangseribu empat puluh meter) dengan harga Rp.900.000.000, (Sembilan ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap saksisaksi yang diajukan oleh Tergugat yangbernama Mira Anung Dibyo Rahino Daru bin Dumantri
218 — 85
tersebut diberi tanda T12;Foto copy dari fotokopi Surat dari Kemetrian Agraria dan Tata Ruang / BadanPertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 137/300.1I/2018tertanggal Pebruari 2018 perinal Permohonan pengecekan sertipikat , selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T13;Halaman 18 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pat.G/2018/PN Spt14.15.16.17.Asli dan fotokopi kwitansi pembayaran pembersihan sebidang tanah milik DjokoSumantri tertanggal 4 April 2014 atas nama Joko Dumantri