Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Pms
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon:
Harmonvikler Dumoharis Lumban Raja
140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran diganti menjadi HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA agar sesuai dengan KTP, Kartu keluarga dan ijazah;
    3. Menyatakan nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA dan HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA adalah orang yang sama;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
    melaporkan perubahan nama Pemohon dari nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran diganti menjadi HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA agar sesuai dengan KTP, Kartu keluarga dan ijazah kepada instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
    Pemohon:
    Harmonvikler Dumoharis Lumban Raja