Ditemukan 1 data
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
SAHRAWI bin DUMYAKI
31 — 9
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Sahrawi Bin Dumyaki telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan Melawan Hukum, menguasai, menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah Hp merk Nokia Type 105 warna putih dengan nomor simcard 085787425786
Dirampas untuk negara
- Uang tunai Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit SPM merk Yamaha New Xixion warna merah Skotlet hitam dengan nomor Polisi KH 3348 LM
- STNK kendaraan Bermotor dengan Nomor Polisi KH 3348 LM atas nama Hartawan;
dikembalikan kepada Terdakwa Sahrawi Bin Dumyaki
Penuntut Umum:
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
SAHRAWI bin DUMYAKI