Ditemukan 2 data
Terdakwa:
HELMI Bin DUNSYAH
17 — 2
- Menyatakan Terdakwa Helmi Bin Dunsyah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa Helmi Bin Dunsyah dari dakwaan primer;
- Menyatakan Terdakwa Helmi Bin Dunsyah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang
Terdakwa:
HELMI Bin DUNSYAH
10 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sugianto bin Abdul Rais) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mira Herlina binti Dunsyah)di depan sidang Pengadilan Agama Tanah Grogot;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa : 3.1. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,00(lima ratus riburupiah); 3.2.