Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PATI Nomor - 63/Pid.Sus/2015/PN Pti
Tanggal 1 Desember 2015 — AHMAD DURAKSA bin JAJANG JAENUDIN (alm)
23783
  • Menyatakan terdakwa AHMAD MUHAMAD alias AHMAD DURAKSA Bin JAJANG JAENUDIN (alm). telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3.
    AHMAD DURAKSA bin JAJANG JAENUDIN (alm)
    Menyatakan terdakwa AHMAD MUHAMMAD alias AHMAD DURAKSA bin(alm) JAJANG JAENUDIN bersalah melakukan tindak pidana Informasidan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor : 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektro nik;2.
    AHMAD DURAKSA bin JAJANG JAENUDIN(alm) dan berprofesi sebagai buruh konveksi bukan bernamaHERYANTO PRATAMA yang berprofesi sebagai Co Pilot Lion Air ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;2.
    Sehingga Pelaku AHMAD MUHAMAD AliasAHMAD Duraksa dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik ;Bahwa bujuk rayu yang dilakukan oleh Pelaku AHMAD MUHAMADAlias AHMAD Duraksa yang mengaku bernama HERIYANTO atauHERIYANTO PRATAMA dengan menggunakan akun Badoo.com,dilanjutkan ke BBM dan melalui telpon kepada korban ATMINAHdengan berbagai macam alasan sehingga korban ATMINAH mau menyerahkan uang kepada Pelaku hingga sebesar Rp
    AHMAD DURAKSA bin JAJANGJAENUDIN (alm) dengan identitas selengkapnya seperti dalam dakwaan danselama proses persidangan baik Terdakwa maupun saksisaksi tidakmenyangkalnya, sehingga Majelis Hakim berpendapat unsur ini sudahterpenuhi, namun untuk menyatakan Terdakwa bersalah dan dipidana masih perlu dipertimbangkan unsurunsur selanjutnya ;Ad. 2.
    Menyatakan terdakwa AHMAD MUHAMAD alias AHMAD DURAKSA BinJAJANG JAENUDIN (alm). telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 21-04-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PA SUMBER Nomor 2006/Pdt.G/2020/PA.Sbr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Saidi bin Dasiwan) terhadap Penggugat (Supi binti Duraksa);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 446.000,00 ( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);