Ditemukan 1 data
12 — 2
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Mustakim bin Tarmo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Azizah Dwiharnani binti Toto Raharjo) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan