Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 197/Pdt.P/2017/PN Srp
Tanggal 16 Oktober 2017 — Pemohon:
IDA BAGUS DWI KALAYA
238
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama terhadap Akta Kelahiran Pemohon Nomor 867/lst/Klk/1996 tertanggal 15 Oktober 1996 semula tertulis IDA BAGUS ALIT DWIKALAYA, menjadi IDA BAGUS ALIT DWI KALAYA ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk kemudian mencatatkan perubahan pada akta kelahiran Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk kemudian mencatatkan
    Yangdikeluarkan pada tanggal 15 oktober 1996, dengan nama yang tertulis padaAkta Lahir Ida Bagus Alit Dwikalaya lahir di Dawan Klod, pada tanggal 26Januari 1988.3. Bahwa Pemohon sudah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar, SekolahMenengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi IlmuPendidikan.4.
    Bahwa terjadi kesalahan penulisan Nama Pemohon pada kutipan AktaKelahiran Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKlungkung Nomer 867 / Ist / KIk / 1996 yang dikeluarkan pada tanggal 15oktober 1996, dengan nama yang tertulis pada Akta Lahir adalah Ida BagusAlit Dwikalaya sehingga berbeda dengan yang tertulis pada ijazah Pemohon.5. Bahwa Nama Pemohon yang benar adalah yang tertulis pada ijazah, yaituIda Bagus Alit Dwi Kalaya.6.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama IDA BAGUS ALIT DWIKALAYA, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kartu Kartu Keluarga Nomor NIK 5105041807076631, diberitanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5/1900 delapan puluhsembilan, diberi tanda P3 ;4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 867/Lst/KIk/1996, diberi tandaP4 ;5.
    disamping itu materi yang diajukan oleh Pemohon adalahmengenai perbaikan nama Pemohon, hal ini merupakan materi yangdiperkenankan untuk diperiksa dalam acara permohonan (voluntair), olehkarena itu Pengadilan Negeri Semarapura berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan bukti Surat yangdiajukan di persidangan diperoleh fakta hukum sebagai berikut ; Bahwa Pemohon lahir di Dawan Klod, tanggal 26 Januari 1988 dan diberinama Ida Bagus Alit Dwikalaya
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama terhadapAkta Kelahiran Pemohon Nomor 867/Ist/KIk/1996 tertanggal 15 Oktober1996 semula tertulis IDA BAGUS ALIT DWIKALAYA, menjadi IDA BAGUSALIT DWI KALAYA ;3.