Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1519/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • Putri Dzekha Nur Safarah lahir di samarinda.tanggal 30 April 2006; b.Fu Haifeng Rizqi P. H.lahir di samarinda.tanggal 25 juli 2009;berada dalam asuhan Pemohon;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 401000,- ( empat ratus satu ribu ).
  • hanyahadir satu pihak yaitu Pemohon, maka mediasi tidak layak dilakukan, namunMajelis Hakim tetap berusaha mendamaikan dengan cara menasehatiPemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikan Termohon danbersabar mencari serta menunggu Termohon kembali, akan tetapi tidakberhasil, maka selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon dan Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya dengan tambahan pada petitum 3agar Pemohon ditetapkan sebagai pemegang hadlanah kedua anak Pemohondan Termohon bernama; Putri Dzekha
    Menetapkan kedua anak bernama; Putri Dzekha Nur Safarah, lahir padatanggal 30 April 2006 dan Fu Haifeng Rizqi P. H., lahir pada tanggal 25 Juli2009, berada di bawah hadlanah Pemohon (Frans Haryanto) dengankewajiban kepada Pemohon (Frans Haryanto) untuk memberikankesempatan kepada Termohon (Ike Panca Putri) bertemu dengan keduaanak a quo5.