Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 40/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Kpg
Tanggal 16 Agustus 2017 — EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS
239153
  • Menyatakan Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS dari Dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ; 4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS dengan pidana penjara selama 3( Tiga ) Tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( Satu ) bulan ;5.
    Agustinus Salean, sementara itu :5. 2 (dua) lembar Daftar Hasil Pengukuran Ternak Sapi dan On Top (MBR) Kelompok Neon Ida Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu6. 1 (satu) buah buku rekening Bank atas nama Kelompok Tani Neon Ida dengan Nomor : 3496 01 028566-53-77. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurang tertanggal 15 Mei 2016 ;Dikembalikan kepada saksi Polikarpus Kolo, sementara itu :8. 2 (dua) lembar Daftar Nama Kelompok Ternak
    Kabupaten Belu Nomor : Disnak.524/100/III/2015 tanggal 23 Maret 2015, perihal Tindak Lanjut Hasil Monitoring ;21. 1 (satu) lembar foto copy Surat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu Nomor : Disnak.524/189/VI/2015 tanggal 9 Juni 2015, perihal Penegasan ;22. 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu Nomor : Disnak.524/387/IX/2014 tanggal 17 September 2014, perihal Pemanfaatan Dana MBR Tahun 2013 ;23. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus
    Kurang tertanggal 22 April 2016 ;24. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurang tertanggal 24 Juni 2016 (asli) ;25. 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keterangan dari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu Nomor : Disnak.524/394/IX/2014 tanggal 24 September 2014 ;26. 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurang tertanggal 03 Maret 2016 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara.9.
    EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS
    Kurangtertanggal 22 April 2016 ;1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurangtertanggal 15 Mei 2016 ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurang tertanggal 24Juni 2016 (asli) ;1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keterangan dari Kepala Dinas PeternakanKabupaten Belu Nomor : Disnak.524/394/IX/2014 tanggal 24 September 2014 ;1 (satu) eksemplar foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh Edbertus Kurangtertanggal 03 Maret 2016 ;1 (satu) buah buku rekening
    SusTPK/2017/PN.Kpg11.12.sapi baginya maka akan dibelikan oleh terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pdalias BERTUS ;Bahwa dengan adanya tawaran dari terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pdalias BERTUS yang demikian maka 15 (lima belas) orang anggota kelompokdiantaranya menyatakan sanggup untuk mencari dan membeli sapinya sendirisementara itu 10 (Sepuluh) orang anggota lainnya minta untuk dibelikan olehterdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS ;Bahwa dengan adanya pernyataan kesanggupan untuk mencari dan membelisendiri
    , bahwa setelah melakukan pencairan dana tahap kedua, kemudianterdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS selaku Ketua kelompokmenyerahkan kepada WILFRIDUS BESIN selaku bendahara uang tunai sejumlah Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) untuk membayar drum sebanyak 300 (tigaratus) buah guna dibagikan kepada anggota kelompok sementara itu sisa uang lainnyadisimpan oleh terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS dirumahnyadengan alasan untuk pengamanan;Menimbang, bahwaselanjutnya terdakwa EDBERTUS
    SusTPK/2017/PN.Kpgmelaporkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Belu untuk dilakukan pemeriksaanterhadap 9 (sembilan) ekor sapi yang telah dibeli oleh terdakwa EDBERTUS KURANG,S.Pd alias BERTUS dan WILFRIDUS BESIN sehingga penggunaan dana tahap keduaoleh terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS belum dapatdipertanggungjawabkan yang berakibat belum dapat dilakukan pencairan dana tahapketiga;Menimbang bahwa dari pencairan dana Tahap pertama dan Tahap keduatersebut, terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd
    KURANG, S.Pd alias BERTUS tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS dariDakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd alias BERTUS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimanadalam Dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDBERTUS KURANG, S.Pd aliasBERTUS dengan pidana penjara selama 3( Tiga