Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 161/Pid.B/2012/PN.TBN
Tanggal 6 Juni 2012 — MUDJITO ALIAS M. DJITO BIN NGASDI
615
  • Setelahmemberikan foto copy tanda kwitansi sementara DP pembayaran sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah) tersebut kepada korban Jaswati Binti Jasomo, kemudian terdakwakembali meminta uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) kepada korban JaswatiBinti Jasomo tanpa ada tanda bukti kwitansi ;Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober tahun 2011, korban Dodid Yudho Purwantoro bertemudengan korban Setya Ediawan Bin Ngasiman, kemudian korban Dodid Yudho Purwantorobercerita kepada korban Setya Ediawan
    Djito Bin Ngasdi, kemudiankorban Dodid Yudho Purwantoro memperkenalkan korban Setya Ediawan kepada terdakwadirumah Sdr. Tohir Chamid, SH (meninggal dunia). Ketika bertemu dengan korban SetyaEdiawan, terdakwa dengan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan mengatakan bahwadirinya dapat memasukkan korban Setya Ediawan menjadi PNS di lingkungan PemerintahDaerah Bojonegoro dengan syarat korban Setya Ediawan harus menyiapkan uang sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah).
    Mendengar perkataan dari terdakwa, korban SetyaEdiawan merasa tertarik, selanjutnya terdakwa meminta korban Setya Ediawan untukmembayar uang DP sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan pada saat itukorban Setya Ediawan menyerahkan uang DP sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) beserta surat lamaran lengkap dan kelengkapan administrasi untuk melamarmenjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Bojonegoro kepada terdakwa, setelahmenerima uang DP sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh
    juta rupiah) beserta surat lamaranlengkap dan kelengkapan administrasi untuk melamar menjadi CPNS di lingkunganPemerintah Daerah Bojonegoro dari korban Setya Ediawan, terdakwa menjanjikan kepadakorban Setya Ediawan bahwa pada awal bulan Januari tahun 2012 korban Setya Ediawanakan langsung bekerja menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Bojonegoro ;Kemudian pada tanggal 26 Desember tahun 2011, korban Dodid Yudho Purwantorobertemu dengan korban Teguh Supriyono Bin Suparman, kemudian korban Dodid
Register : 24-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 14 _PIDB_214_PN GIR_20140304_HUKUM_PENGANIAYAAN
Tanggal 4 Maret 2014 — - I KADEK EDI AWAN Alias AWAN - I MADE JULIANA Alias ANA
2715
  • Sampai di Jalan Raya Siyut Desa Tulikup,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, saksi diberhentikan oleh Kadek EdiAwan. Teman saksi memberhentikan laju sepeda motor. Selanjutnya Kadek EdiAwan memukul saksi sambil mengatakan,Ngapain kamu tataptatap mata saya,kemudian Kadek Edi Awan menarik baju saksi sampai robek ; Bahwa Kadek Edi Awan memukul bagian belakang kepala saksi.
    Kemudian Terdakwa Kadek EdiAwan menarik baju bagian belakang yang digunakan oleh Dedek hingga robek danmemukul dengan kepalan tangan kanan kea rah bagian belakang kepala saksiHalaman 16 dari 27Dedek sebanyak satu kali sedangkan Terdakwa Made Juliana dengan kepalantangan kanan mmeukul kea rah pipi saksi Dedek 5 Bahwa setelah itu. saksi Dedek Ridwan Arifin dan temantemannya kaburmeninggalkan para terdakwa 5 229222 ono enn n nn nen nnn en nen ne noeon Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
    Selanjutnya Kadek EdiAwan memukul saksi sambil mengatakan,Ngapain kamu tataptatap mata saya,kemudian Kadek Edi Awan menarik baju saksi sampai robek. Kadek Edi Awan memukulbagian belakang kepala saksi.
Register : 08-12-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 932/Pdt.P/2020/PA.Badg
Tanggal 5 Januari 2021 — Pemohon:
Ai Hassanah
336
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON;

    2. Menetapkan PEMOHON (Ai Hasanah binti Dede Ediawan) sebagai Wali dari anaknya yang bernama Jovano Gustav Pandji Indra.

    3. Memberi izin kepada PEMOHON (Ai Hasanah binti Dede Ediawan) mewakili anak yang bernama Jovano Gustav Pandji Indra untuk melakukan tindakan hukum dalam hal menjual harta peninggalan Almarhum Ardiko Juvi Panji Indra berupa: Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai dengan Setipikat

Register : 27-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PA KARAWANG Nomor 3820/Pdt.G/2022/PA.Krw
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Cece Ediawan bin Edi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Erlis Herliati binti Otong Heryadi ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.480000,00 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);

Register : 25-10-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat:
PT. Dua Cahaya Anugrah
Tergugat:
Made Sumartana, dkk
581994
  • Ediawan) dalam melaksanakan hubungan industrial dengankaryawannya, Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selalumenggunakan perjanjian kerja tertulis, dan karyawan yang terkait denganhubungan kerja wajib membubuhkan tanda tangan dalam perjanjian kerjatersebut;Bahwa berdasarkan kesaksian Saksi Para Tergugat Konvensi/ParaPenggugat Rekonvensi (Desak Made Tirtawati, Made Beny Adijaya dan Putu Ediawan), Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensimengakui selalu di beri bukti pembayaran upah / gaji
    Bahwa menurut keterangan Saksi Para Tergugat Konvensi/Para PenggugatRekonvensi, Putu Ediawan yang menjabat sebagai sekretaris unum SPM diHotel Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, yang menyatakan bahwayang menginisiasi perundingan Bipartet antara Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dengan Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensiadalah Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;9.
    maka harus mengacu pada ketentuandalam KUHPerdata;Bahwa Saksi menerangkan bahwa peristiwa hukum adalah penilaian yangdipakai atau tidaknya suatu peraturan perundangundangan;Halaman 71 dari halaman 97 Putusan Nomor 20/Pdt.SusPHI/2021/PN Dps4.Bahwa Saksi menerangkan bahwa keadaan kahar harus dilihat di 2 (dua)sisi, yang pertama, yaitu sisi yuridis, dimana harus didasarkan padaperaturan perundangundangan, yang kedua, pada sisi filosofis yaituberdasarkan urutan peristiwaperistiwa yang terjadi Putu Ediawan
    Ketut Westra, SH., MH;Menimbang, bahwa Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensiuntuk menguatkan dalil sangkalannya telah mengajukan bukti berupa bukti T1sampai dengan T13 dan mengajukan 3 (tiga) orang saksi dan seorang saksi ahliyang memberikan keterangannya dibawah sumpah di muka persidangan yaitusaksi Desak Made Tirtawati, Made Beny Adijaya, Putu Ediawan dan DR.
    1 ayat 5 Undangundang No 13 tahun 2003tetang Ketenagakerjaan Jo Pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Menimbang, bahwa pangkal perselisinan hubungan industrial a quo adalahditerbitkannya Surat Pemutusan Hubungan Kerja oleh PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi terhadap Para Tergugat Konvensi/Para PenggugatRekonvensi (Vide kesaksian saksi Para Tergugat Konvensi/Para PenggugatRekonvensi, Desak Made Tirtawati, Made Beny Adijaya dan Putu Ediawan