Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 232/Pdt.P/2021/PA.LLG
Tanggal 23 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
122
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kawin (nikah) kepada anak Pemohon yang bernama Octa Hersa Miranda bin Herman Susanto , tempat dan tanggal Lahir : Dharma Sakti, 12 Oktober 2004, untuk menikah Yeriyan Saputra bin Ediyen Candra di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 05-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 233/Pdt.P/2021/PA.LLG
Tanggal 23 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
142
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kawin (nikah) kepada anak Pemohon yang bernama Yeriyan Saputra bin Ediyen Candra, tempat dan tanggal Lahir : Tambangan 22 Desember 2004, untuk menikah dengan Octa Hersa Miranda bin Herman Susanto di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan