Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA MAGETAN Nomor 558/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Tanggal 8 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3327
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Eddy Santoso alias Edi Santoso bin Samsu) terhadapPenggugat (Mariyati binti Suwarni alias Warni);
    3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap 2 orang anak bernama Nashwa Humaira Edsant, tempat tanggal lahir, Magetan tanggal 01 Oktober 2014 dan Khanaya Hanindya Edsant, tempat tanggal lahir, Magetan tanggal 27 April 2020 dengan kewajiban kepada Penggugat
    memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya nafkah anak yang bernama Nashwa Humaira Edsant, tempat tanggal lahir, Magetan tanggal 01 Oktober 2014 dan Khanaya Hanindya Edsant, tempat tanggal lahir, Magetan tanggal 27 April 2020 sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % tiap tahun, hingga kedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan;