Ditemukan 1 data
14 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan dan menetapkan meninggal dunia almarhumah Vovin Nanda Sari binti Eduar pada tanggal 19 Maret 2018 di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan karena sakit
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Vovin Nanda Sari binti Eduar sebagai berikut:
- Eduar bin Abu Hasan (Ayah kandungi/Pemohon I);
- Pora Afrianda binti Eduar, (Saudara perempuan kandung/Pemohon II);
- Pebi Yolanda binti Eduar (Saudara perempuan kandung/Pemohon III)
>
- Menunjuk para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Vovin Nanda Sari binti Eduar untuk penarikan sertifikat tanah di Bank BTN Bengkulu atas nama Vovin Nanda Sari;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 855.000,-( Delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);