Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA BENGKULU Nomor 124/Pdt.P/2023/PA.Bn
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan dan menetapkan meninggal dunia almarhumah Vovin Nanda Sari binti Eduar pada tanggal 19 Maret 2018 di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan karena sakit
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Vovin Nanda Sari binti Eduar sebagai berikut:
      1. Eduar bin Abu Hasan (Ayah kandungi/Pemohon I);
        >
      2. Pora Afrianda binti Eduar, (Saudara perempuan kandung/Pemohon II);
      3. Pebi Yolanda binti Eduar (Saudara perempuan kandung/Pemohon III)
    4. Menunjuk para Pemohon sebagai Ahli Waris dari Vovin Nanda Sari binti Eduar untuk penarikan sertifikat tanah di Bank BTN Bengkulu atas nama Vovin Nanda Sari;
    5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 855.000,-( Delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);