Ditemukan 813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PT AMBON Nomor 48/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penggugat:
EDUARDUS FUTWEMBUN, SH
Tergugat:
Pemerintah RI, Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq. Gubernur Maluku, Cq. Bupati Maluku Tenggara Barat
Turut Tergugat:
1.LAURENSIUS BELAI
2.DAVIT KUWAY
3.ANAKLETUS FANUMBY
4.LAMBERTUS FUTWEMBUN
5.MARSELINUS IVAKDALAM
11642
  • Penggugat:
    EDUARDUS FUTWEMBUN, SH
    Tergugat:
    Pemerintah RI, Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq. Gubernur Maluku, Cq. Bupati Maluku Tenggara Barat
    Turut Tergugat:
    1.LAURENSIUS BELAI
    2.DAVIT KUWAY
    3.ANAKLETUS FANUMBY
    4.LAMBERTUS FUTWEMBUN
    5.MARSELINUS IVAKDALAM
    PUTUSANNomor 48/PDT/2018/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawahini dalam perkara antara :EDUARDUS FUTWEMBUN,SH,Umur 55 tahun,Pekerjaan: Advokat/Pengacara,Status Calon Kades Olilit RayaNomor Urut 8, Alamat Jalan Rumah SakitFatima Nomor 1, Desa Olilit Barat,Kecamatan Tanimbar Slatan, KabupatenMTB;PEMBANDING semula PENGGUGAT ;Melawan1.
    Urut 5 Herman Melsasail, Calon No.Urut 6 LambertusMatkus, Calon No Urut 7 Marselinus lIfakdalam sementara Calon No.Urut 8 Eduardus Futwembun (Penggugat) Tidak Menandatangani/Tidak Setuju.
Register : 26-09-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 209/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 21 Nopember 2012 — EDUARDUS BANGKUNG, DKK
457
  • EDUARDUS BANGKUNG, terdakwa II. ANSELMUS BANGKUNG, terdakwa III. MEDITODIUS BAHALU, terdakwa IV. WENSISLAUS GANTUR dan terdakwa V. BASILIUS GANGGUR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;3.
    EDUARDUS BANGKUNG, DKK
    EDUARDUS BANGKUNG, terdakwa II.ANSELMUS BANGKUNG, terdakwa II. MEDITODIUS BAHALU,terdakwa IV. WENSISLAUS GANTUR dan terdakwa V.
    EDUARDUS BANGKUNG, terdakwaIl. ANSELMUS BANGKUNG, terdakwa II. MEDITODIUS BAHALU, terdakwaITV. WENSISLAUS GANTUR dan terdakwa V.
    EDUARDUS BANGKUNG telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2012, sekitar jam 08.00 Wita, terdakwaI. Eduardus Bangkung, bersama anak kandung terdakwa I., yaitu terdakwaII. Anselmus Bangkung, terdakwa III. Meditodius Bahalu dan terdakwa10IV. Wensislaus Gantur serta adik kandung terdakwa I., yaitu terdakwa V.Basilius Anggur, sedang menebas rumput di tanah milik terdakwa I. di Kamp.Sok, Ds. Compang Ndejing, Kec. Borong, Kab.
    Basilius Anggur bersama Eduardus Bangkung (kakak kandung terdakwa V)dan anak kandung terdakwa I., yaitu terdakwa II. Anselmus Bangkung, terdakwaIl. Meditodius Bahalu dan terdakwa IV. Wensislaus Gantur, sedangmenebas rumput di tanah milik terdakwa I di Kamp. Sok, Ds. Compang Ndejing,Kec. Borong, Kab.
    EDUARDUS BANGKUNG, terdakwa I. ANSELMUSBANGKUNG, terdakwa II. MEDITODIUS BAHALU, terdakwaIV. WENSISLAUS GANTUR dan terdakwa V. BASILIUS GANGGUR, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dalamSurat Dakwaan Tunggal ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. EDUARDUS BANGKUNG, terdakwaIl. ANSELMUS BANGKUNG, terdakwa II. MEDITODIUS BAHALU, terdakwaIV. WENSISLAUS GANTUR dan terdakwa V.
Register : 21-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 42/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 20 Mei 2015 — VITALIS EDUARDUS alias KALIS
6015
  • Menyatakan Terdakwa VITALIS EDUARDUS alias KALISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan sebagaimana dalam dakwaan komulatif;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
    EB 8064 EA);- 1(satu) Lembar Bukti Pajak EB 8064 EA;Dikembalikan kepada yang berhak yakni ANDE NAHAK;- 1(satu) Buah SIM B1 Atas nama VITALIS EDUARDUS No. 840216420097;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500.00,- (dua ribu lima ratus Rupiah);
    VITALIS EDUARDUS alias KALIS
    PUTUSANNomor42/Pid.B/2015/PN.Rtg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : VITALIS EDUARDUS alias KALIS;Tempat lahir : Lokong;Umur/tanggal lahir : 31 tahun / 12 Februari 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Laci, Desa Langgo, Kecamatan SatarMese, Kabupaten Manggarai;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VITALIS EDUARDUS alias KALISdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun penjara potong masa tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara(RUTAN);3. Menetapkan terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Kendaraan Light Truck Po Spes TNKB terpasang No pol B9305 NDB (pada STNK tertera No.Pol.
    EB 8064 EA); 1(satu) Lembar Bukti Pajak EB 8064 EA;Dikembalikan kepada yang berhak yakni ANDE NAHAK;Hal.2 dari 47 hal.PutusanNomor 42/Pid.B/2015/PN.Rtq 1(satu) Buah SIM B1 Atas nama VITALIS EDUARDUS No.840216420097;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu VITALIS EDUARDUS;4.
    Menyatakan Terdakwa VITALIS EDUARDUS alias KALISterbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbanmeninggal dunia, luka berat dan luka ringan sebagaimana dalam dakwaankomulatif;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    EB 8064 EA); 1(satu) Lembar Bukti Pajak EB 8064 EA;Dikembalikan kepada yang berhak yakni ANDE NAHAK; 1(satu) Buah SIM B1 Atas nama VITALIS EDUARDUS No.840216420097;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Terdakwa;Hal.46 dari 47 hal.PutusanNomor 42/Pid.B/2015/PN.Rtq6.
Register : 13-06-2012 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 141/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 3 September 2012 — EDUARDUS ROMAS alias EDU
196
  • Menyatakan terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    EDUARDUS ROMAS alias EDU
    Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa : Nama Lengkap : EDUARDUS ROMAS aliasTempat Lahir : earUmur/Tanggal Lahir 27 Tahun / 25 Mei 1985Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan/ IndonesiaKewarganegaraan Kampung Watu Alo,Tempat Tinggal Kelurahan Karot,Kecamatan LangkeAgama Rembong, KabupatenPendidikan
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN melanggar pasal 363 ayat (1) ke5KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU denganpidana penjara selama 1(satu) tahun, dikurangkan seluruhnya selama terdakwaberada dalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana diatas terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU masuk kedalampuskesmas Watu alo dengan mencungkil grendel pintu kantor Puskesmas Watu ALo.Lalu terdakwa masuk kedalam dan melihat ada banyak barangbarang kemudianterdakwa mengambil 4 (empat) buah ban mobil, 1 (Satu) buah spon, 1 (Satu) dos alatsuntik, 1 (Satu) buah ember, 1 (satu) dos alat tes kehamilan, 1 (satu) buah jam dinding,1 (satu) buah tape wireless, dan 1
    Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana diatas terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDUmasuk kedalam puskesmas Watu alo dan melihat ada banyak barangbarang kemudian terdakwamengambil 4 (empat) buah ban mobil, (satu) buah spon, (satu) dos alat suntik, 1 (satu) buahember, (satu) dos alat tes kehamilan, 1 (satu) buah jam dinding, 1 (satu) buah tape wireless,dan 1 (satu) buah mik yang disimpan di dalam kantor Puskesmas Watu Alo satu persatu laluterdakwa
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganPemberatan;10112. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDU olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 156/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 8 Desember 2014 — EDUARDUS ROMAS alias EDI
5413
  • Menyatakan Terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    EDUARDUS ROMAS alias EDI
    PUTUSANNomor : 156/Pid.B/2014/PN.RutDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : EDUARDUS ROMAS alias EDI ;Tempat Lahir : Resem ;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 25 Mei 1985 ;Jenis Kelamin > Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai
    Ruteng Nomor:156/Pen.Pid/2014/PN.RUT tanggal 19 Nopember 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 156/Pen.Pid/2014/PN.RUT tanggal19 Nopember 2014 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa EDUARDUS
    ROMAS alias EDI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana dalam dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke3dan ke4 KUHPMenjatuhkan pidana kepada terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDIdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementaraMenyatakan barang bukti berupa : Uang kertas sejumlah Rp.549.000.
    Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas sekitar pukul00.00 wita Beni Dado menghubungi terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDIsambil berkata Kau ada uang kah kemudian dijawab oleh terdakwa saya tidakada uang, tapi kalau saya punya bos ada uang selanjutnya Beni Dado berkatasekarang kami tunggu kau di Sentosa Raya kemudian terdakwa pergi menemuiBeni Dado di Sentosa Raya.
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS ROMAS alias EDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Hal.16 dari 17 Hal.Putusan No 156/Pid.B/2014/PN.Rut4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 14-10-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 54/Pid.Sus/2014/PT.KPG
Tanggal 14 Oktober 2014 — EDUARDUS TANESIB, S.T.
7134
  • Memerintahkan agar Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------------------------4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------------------5.
    Membebani kepada Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. untuk membayar beaya perkara pada kedua Tingkat Pengadilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)
    EDUARDUS TANESIB, S.T.
    Korupsidi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Kupang dari tanggal 25 Juli2014 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2014 ;Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP dari tanggal 15 Agustus 2014 sampai dengantanggal 13 September 2014 ; Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP dari tanggal 14September 2014 sampai dengan tanggal 12 November 2014 ;Dalam persidangan perkara ini Terdakwa EDUARDUS
    Perkara PDS05/KEFAM/03/2014, tertanggal 27 Maret 2014 yangdibacakan dalam persidangan hari Kamis tanggal 3 April 2014 yangselengkapnya sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIRBahwa ia terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. selaku Kepala PerwakilanCV. Konsulindo Inti Teknika yang bertindak sebagai Konsultan Pengawasan Teknisdalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sederhana Type 5 x 6 m?
    Konsulindo Inti Teknika dengan KepalaPerwakilan atas nama terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. ditunjukoleh DRS. NIKOLAUS SUNI, M.T. untuk melaksanakan pekerjaanpengawasan teknis terhadap pekerjaan rehabilitasi rumah pendudukkorban bencana alam yang dilaksanakan oleh PT.
    NIKOLAUS SUNI, M.T. selakuKepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Timor TengahUtara/Kuasa Pengguna Anggaran dengan EDUARDUS TANESIB, S.T.selaku Kepala Perwakilan CV.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T. selaku Kepala PerwakilanCV. Konsulindo Inti Teknika yang bertindak sebagai Konsultan Pengawasan Teknisdalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sederhana Type 5 x 6 m?
Register : 01-08-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 26/PDT.P/2012/PN.KEFA.
Tanggal 7 Agustus 2012 —
3712
  • M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2.Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, atas penunjukan sehelai dari turunan penetapan ini, sesudah itu tidak dapat dilawan lagi supaya mendaftarkan kelahiran Pemohon EDUARDUS KOLO dalam daftar tambahan kelahiran bagi warga Negara Indonesia yang sedang berjalan tahun ini, bahwa di Kefamenanu pada tanggal 19 Oktober 1986 telah lahir seorang anak ;laki-laki bernama EDUARDUS KOLO
    - EDUARDUS KOLO sebagai PEMOHON
    PENETAPANNO. 26/PDT.P/2012/PN.KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara PerdataPermohonan dalam tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaimanaterurai di bawah ini atas permohonan yang diajukan olehNama lengkap : EDUARDUS KOLO.: 26 Tahun/ 19 Oktober 1986.Laki laki.RT 010 / RW 006, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota,Umur / Tanggal lahirJenis KelaminTempat TinggalKabupaten Timor Tengah Utara.Kristen Katholik.AgamaPekerjaan
    Bahwa untuk memperoleh Akte kelahiran tersebut, Pemohon yangbernama EDUARDUS KOLO lahir di Kefamenanu 19 Oktober 1986perlu adanya suatu Penetapan bagi Pemohon dari Kantor PengadilanNegeri Kefamenanu yang memerintahkan Pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untukmenerbitkan Akte kelahiran bagi Pemohon;6.
    Eduardus Kolo, tertanggal 3 Juni 2011 yangdiberi tanda P III;4. Foto Copy Kartu Keluarga atas nama KORNELIS KOLO , Nomor :240506/05/00053, tanggal 20 Januari 2005, yang diberi tanda P IV ;5. Foto Copy Tanda Penduduk Pemohon No: 5303.0045298 atas namaKORNELIS KOLO yang diberi tanda P V;6. Foto Copy Tanda Penduduk Pemohon No: 5303.0048295 atas namaGETRUDIS LAKAMNASI yang diberi tanda P VI;Il.
    . : 26/Pdt.P/2012/PN.KefaKecamatan Kota Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara, agama Protestan, pekerjaanWiraswasta;Bahwa saksi kenal Pemohon Eduardus Kolo, namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi kenal Pemohon Eduardus Kolo, sudah sejak lama lebih kurang 13 tahun;Bahwa saksi tahu Pemohon adalah anak kandung dari Kornelis Kolo dan GetrudisBeli;Bahwa benar Pemohon anak ke Tiga Kornelis Kolo dan Getrudis Beli;Bahwa saksi tahu Eduardus kolo tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun;Bahwa setahu
    Aplasi,Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara,agama Katholik, pekerjaan tani;Bahwa saksi kenal Pemohon Eduardus Kolo, namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi kenal Pemohon Eduardus Kolo, sudah sejak lama lebih kurang 13 tahun;Halaman 5 dari 8 halaman Penetapan No. : 26/Pdt.P/2012/PN.KefaBahwa saksi tahu Pemohon adalah anak kandung dari Kornelis Kolo dan GetrudisBeli;Bahwa benar Pemohon anak ke Tiga Kornelis Kolo dan Getrudis Beli;Bahwa saksi tahu Eduardus kolo tidak pernah
Register : 28-03-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 42/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 10 April 2013 — EDUARDUS TAUT alias EDU
356
  • Menyatakan terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan Sengaja Menawarkan atau Memberi Kesempatan pada Khalayak Umum untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    EDUARDUS TAUT alias EDU
    PUTUSANNomor : 42/PID.B/2013/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara biasapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara atas namaterdakwa :Nama lengkap : EDUARDUS TAUT als EDU.Tempat lahir : WaebukaUmur/tanggal lahir : 50 Tahun /11 Nopember tahun 1963.Jenis kelamin > Laktlaki.Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Cuncalawar, Kelurahan Tenda, Kecamatan LangkeRembong
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU bersalah melakukan tindakpidana perjudian sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 303ayat (1) Ke2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan dipidana terhadap terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU berupapidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Sakst MELKISEDEK MOLA LAA, memberikan keterangan dibawah disumpah yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013, sekira jam10.00 Wita, di Cuncalawar, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai; Bahwa yang menjadi Pelaku adalah terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU; Bahwa terdakwa sebagai penjual kupon putih; Bahwa saksi menjelaskan saat penangkapan terdakwa di dapatkan barang bukti uangberjumlah 1(satu) Unit HP
    Saksi HARUN AL RASYD, memberikan keterangan dibawah disumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013, sekira jam10.00 Wita, di Cuncalawar, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai; Bahwa yang menjadi Pelaku adalah terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU; Bahwa terdakwa sebagai penjual kupon putih; Benar saksi menjelaskan saat penangkapan terdakwa di dapatkan barang bukti uangberjumlah 1(satu) Unit HP Nokia
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS TAUT als EDU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan Sengaja Menawarkanatau Memberi Kesempatan pada Khalayak Umum untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;205.
Register : 03-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 11-03-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 59/Pid.B/2016/PN Lrt
Tanggal 3 Nopember 2016 — PIDANA EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU ( TERDAKWA)
6610
  • Menyatakan Terdakwa EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    PIDANAEDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU ( TERDAKWA)
    Nama lengkap : EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU;2. Tempat lahir : Danibao;3. Umur/tanggal lahir : 27 tahun / 10 Oktober 1989;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan llebura,Kabupaten Flores Timur;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1Penyidik berdasarkan surat No.
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDUterbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam SuratDakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 8(delapan) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan secara lisan bahwa Terdakwa memohon keringanan hukumankarena akan menikah;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan secara lisan bahwa PenuntutUmum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANwnn= Bahwa Terdakwa EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU padahari
    Barang siapa;Menimbang, bahwa barang siapa adalah siapa saja sebagai subyekhukum yaitu penyandang hak dan kewajiban hukum yang didakwa melakukantindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa diawal persidangan telah diperiksa identitasTerdakwa bernama EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDU, danTerdakwa telah membenarkan bahwa yang tertera dalam dakwaan PenuntutUmum adalah benar dirinya sehingga tidak terjadi salah pihak (error in persona);Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS KOPONG KEWA AMA Alias EDUtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 59/Pid.B/2016/PN. Lrt3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 16/PDT/2013/PTK
Tanggal 23 April 2013 — - FLORENTINA TINCE KUMPUL vs - MARKUS KUMPUL, Cs
3650
  • EDUARDUS SIANATAN,wiraswasta, beralamat di jln. LorongLawir, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada GABRIELKOU,SH. Advokasi dan Pengacara, berkantor diLaw Office GABRIEL KOU,SH danPATNERS, Alamat Jln.
Register : 20-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 76/PID.B/2014/PN.Atb
Tanggal 23 Juli 2014 — EDUARDUS LAKU
8130
  • Menyatakan bahwa terdakwa EDUARDUS LAKU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pembunuhan Berencana;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama . tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) pasang sandal jepit warna hijau putih, ada noda darah;Dikembalikan kepada terdakwa Eduardus Laku;- 1 (satu) batang tombak dengan panjang keseluruhan 146 cm, panjang isi mata tombak 46 cm, panjang gagang tombak 100 cm, ada noda darah;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah Helm warna biru ada noda darah; 1 (satu) potong celana jeans pendek merk one piece warna abu-abu, ada noda darah; 1 (satu) potong baju kaos oblong warna merah terdapat lobang
    EDUARDUS LAKU
    PUTUSANNomor : 76/PID.B/2014/PN.AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : EDUARDUS LAKU.Tempat lahir : Holgotok.Umur/tanggal lahir : 35 tahun/ 08 Maret 1979.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Tini Kel. Beirut Kec. Atambua Barat Kab.
    Penunjukkan MajelisHakim dan Panitera yang mengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua tentang penetapan harisidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar ketengan saksisaksi dan keterangan Terdakwasertamemperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 07 Juli 2014yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :INO1.Menyatakan terdakwa EDUARDUS
    satu) pasang sandal merk connect warna hitam ada noda darah;Dikembalikan kepada keluarga korban Firminus Hendrikus Lou yaitu MariaGoreti Lou (kakak kandung korban);Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut, terdakwa tidak mengajukanpembelaan dan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :Dakwaan:PRIMAIRBahwa ia terdakwa EDUARDUS
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan unsur Barang Siapa adalahmenunjuk kepada subjek hukum manusia dalam hal ini terdakwa EDUARDUS LAKUyang sewaktu ditanya identitasnya sebagaimana tercantum didalam dakwaan PenuntutUmum, Terdakwa membenarkannya. Oleh karenanya unsur pertama Setiap Orang telahterbukti;2.
    Menyatakan bahwa terdakwa EDUARDUS LAKU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pembunuhan Berencana;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama ..........tahun;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) pasang sandal jepit warna hijau putih, ada noda darah;Dikembalikan kepada terdakwa Eduardus
Putus : 14-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2014/PN Kpg
Tanggal 14 Agustus 2014 — - EDUARDUS TANESIB, ST
8431
  • Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T tidak terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair perkara ini;2. Membebaskan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam tempo 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Memerintahkan agar Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T tetap berada dalam tahanan;6.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan supaya Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
    - EDUARDUS TANESIB, ST
    NIKOLAUSSUNI, MT selaku Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Timor Tengah Putusan No. 39/PID.SUS/2014/PN.KPG Hal22Utara/Kuasa Pengguna Anggaran dengan EDUARDUS TANESIB, ST selakuKepala Perwakilan CV.
    NIKOLAUSSUNI, MT selaku Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Timor TengahUtara/Kuasa Pengguna Anggaran dengan EDUARDUS TANESIB, ST selakuKepala Perwakilan CV.
    Nino sedangkan yang lain hanya mengikuti Bimtek pengadaan barang danjasa pemerintah ;Bahwa kapasitas terdakwa Eduardus Tanesib dalam perkara ini sebagaiKonsultan Pengawas dari CV.
    Dengan demikian, pidana tambahan berdasarkan ketentuan Pasal18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tidak dapat dijatuhkan kepada Terdakwa EDUARDUS TANESB, S.T.
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T tidak terbukti secarameyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanprimair perkara ini; Putusan No. 39/PID.SUS/2014/PN.KPG Hal155Membebaskan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T oleh karena itu daridakwaan primair tersebut;Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secarabersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Putus : 08-04-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 April 2015 — EDUARDUS TANESIB, S.T
5414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDUARDUS TANESIB, S.T
    PUTUSANNomor : 626 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGyang memeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EDUARDUS TANESB,S.T.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., selaku KepalaPerwakilan CV. Konsulindo Inti Teknika yang bertindak sebagai KonsultanPengawasan Teknis dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sederhana tipe5x6 M?
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., tidak terbukti secarameyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaanprimair perkara ini ;2. Membebaskan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., oleh karena itu daridakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidair4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar dalam tempo 1 (satu) bulan setelahputusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka diganti denganpidana kurungan selama 3(tiga) bulan ;5. Memerintahkan agar Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., tetap beradadalam tahanan ;6.
    ., tanggal 14 Agustus 2014yang dimintakan banding tersebut :Memerintahkan agar Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., tetap beradadalam tahanan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa EDUARDUSTANESIB, S.T., dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Membebani kepada Terdakwa EDUARDUS TANESIB, S.T., untukmembayar beaya perkara pada kedua Tingkat Pengadilan yang di TingkatBanding ditetapbkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)Mengingat pula akan akta tentang permohonan kasasi Nomor202
Putus : 27-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 41/PID.B/2016/PN MME
Tanggal 27 Juli 2016 — - EDUARDUS SENANSIUS ALIAS DUS
5417
  • Menyatakan terdakwa Eduardus Senansius alias Dus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka ringan dan kerusakan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua pertama dan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    - EDUARDUS SENANSIUS ALIAS DUS
    Pen.Pid/2016/PN Mme tanggal 25 Mei 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 41/Pen.Pid/2016/PN Mme tanggal 25Mei 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Eduardus
    Margaretha Novi Indrayani dengan hasilpemeriksaan terdapat bengkak dan luka lecet dan memar pada bahukanan dengan kesimpulan luka tersebut akibat kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311ayat (5) UU R.I No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.DanKeduaBahwa la terdakwa EDUARDUS SINANSIUS alias DUS pada hari Jumat,tanggal 23 Oktober 2015 sekitar pukul 15.30 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam tahun 2015 bertempat
    Margaretha Novi Indrayani dengan hasilpemeriksaan terdapat bengkak dan luka lecet dan memar pada bahukanan dengan kesimpulan luka tersebut akibat kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311ayat (3) UU R.I No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.AtauKeduaPertamaBahwa la terdakwa EDUARDUS SINANSIUS alias DUS pada hari Jumat,tanggal 23 Oktober 2015 sekitar pukul 15.30 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam tahun 2015
    Bahwa, pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2015, sekitar Pukul 15.30Wita bertempat di Jalan Jurusan LekebaiFeondari, tepatnya diLowokowi, Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka,terdakwa Eduardus Sinansius alias Dus yang mengendarai sepeda motorHonda Supra X Nomor Polisi EB 6320 FC dengan membonceng korbanMariano Antariksa Primadior Weu ( posisi ditengah) sambil digendongoleh saksi Aleksia Prada Atawawur terjatuh;2.
    Menyatakan terdakwa Eduardus Senansius alias Dus tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka ringan dankerusakan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua pertamadan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
Putus : 14-11-2011 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 943/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 14 Nopember 2011 — EDUARDUS DANI EKO PARTONO
198
  • Menyatakan terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    EDUARDUS DANI EKO PARTONO
    PUTUSANNomor : 943/Pid.B /2011/ PN.SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam terkara terdakwa : Nama : EDUARDUS DANI EKOPARTONOTempat lahir 3 SidoarjoUmur/tanggal lahir : 32 tahun/20 Nopember 1978Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kelurahan Wonorejo PermaiUtara Gang IX No.55,Kecamatan Rungkut, KodyaSurabaya.Agama
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO terbukti bersalah melakukantindak pidana " penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP sesuai dengan dakwaan kamiJaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO dengan pidanapenjara selama 8 (Delapan) Bulan dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah tetap ditahan.3. Menyatakan Barang bukti berupa: sepeda motor Honda bebek Supra X warna biru tahun 2007No. pol.
    yangpada pokoknya terdakwa menyatakan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut,terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan terdakwa mohon keringananhukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut;Telah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas permohonan terdakwa tersebutyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dihadapkan kedepan persidangandengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa EDUARDUS
    ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO pada hari Senin tanggaal 1 Agustus2011 sekitar jam 14.00 Wib , atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk didalamtahun 2011, bertempat di bawah jembatan laying Jl.
    Menyatakan terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa EDUARDUS DANI EKO PARTONOdengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 09-03-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 157/Pdt.P/2017/PN. Mlg.
Tanggal 22 Maret 2017 — EDUARDUS TUKUL EDY SANTOSO
162
  • EDUARDUS TUKUL EDY SANTOSO
    Mig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut, atas permohonan yang diajukan oleh :EDUARDUS TUKUL EDY SANTOSO, tempat/tanggal lahir : Malang, 04Desember 1960, pekerjaan : mekanik, agama : Katholik,bertempat tinggal di JI. Ciliwung 1/84 A, RT.010/RW.007,Kelurahan Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang ;Selanjutnya disebut sebagai ...................
Register : 28-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN RUTENG Nomor 19/Pid.Sus/2019/PN Rtg
Tanggal 18 Maret 2019 — EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN Alias ELVIS
11739
  • Menyatakan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN Alias ELVISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana Dakwaan Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN Alias ELVIS
    Karena terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN Alias ELVISterkejut melinat saksi ANADAB ADONIS datang dan menangkap saksi BUDITANTORO Alias BUDI sehingga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastiktersebut terjatuh dari tangan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN AliasELVIS.
    Karena terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN Alias ELVISterkejut melihat saksi ANADAB ADONIS datang dan menangkap saksi BUDITANTORO Alias BUDI sehingga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastiktersebut terjatuh dari tangan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN AliasELVIS.
    EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN sehingga saksi bersamapolisi pergi ke toko milik terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN yangbernama Toko MULIA JAYA dan saat tiba di depan toko saksi langsung masuk kedalam toko dan bertemu dengan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMANdan kemudian saksi memberikan barang pesanan saksi dan terdakwa EDUARDUSELVIS ANGLIWARMAN berupa shabu 5 (lima) gram tersebut dan selang 1 (satu)menit kurang lebih Polisi langsung masuk dan menangkap kembali saksi danterdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN
    dan pada saat itu terdakwaEDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN menerima shabu yang saksi sudah serahkankepada terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN dan pada saat shabutersebut hendak dibuka untuk saksi dan terdakwa EDUARDUS ELVISANGLIWARMAN bagi 2 (dua) seketika itu juga Polisi masuk untuk menangkap saksidan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN dan saat itu karena terdakwaEDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN mencurigai orang yang masuk ke dalam tokomilik terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN tersebut adalah polisi sehinggaPutusan
    EDUARDUS ELVISANGLIWARMAN bahwa untuk kurir yang mengantar Narkotika jenis shabu tersebut,saksi dan terdakwa EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN sepakat untuk membayarpenginapan selama berada di Ruteng dan apabila saksi TAUFAN SAPUTRAkembali ke Bima maka saksi dan EDUARDUS ELVIS ANGLIWARMAN memberikanupah senilai Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) diluar dari pembayaran penginapan.Bahwa pada saat saksi memberikan shabu tersebut terdakwa EDUARDUS ELVISANGLIWARMAN menerima barang tersebut dan ia ingin membukanya
Register : 28-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 240/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
Eduardus Maurits Klavert
40
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Pergantian nama dalam akta kelahiran lama dari yang bernama EDUARDUS MAURITIUS menjadi EDUARDUS MAURITS KLAVERT;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register berdasarkan alasan/dalil-dalil
    Pemohon:
    Eduardus Maurits Klavert
Putus : 12-02-2013 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 172/PID.B/2012/PN.MRK
Tanggal 12 Februari 2013 — PIDANA - EDUARDUS DENGUI BUER
165134
  • PIDANA - EDUARDUS DENGUI BUER
    PUTUSANNo. 172/Pid.B/2012/PN.MrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : EDUARDUS DENGUI BUER ;Tempat Lahir : Kladar ;Umur / Tanggal Lahir : 23 Tahun/ tahun 1989 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kampung Kladar Distrik Waan Kabupaten Merauke ;Agama i
    menggunakan haknya untuk didampingi olehPenasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 04 Februari 2013, yangpada pokoknya menuntut agar Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa Eduardus
    Dengui Buer bersalah melakukan tindak pidana*Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 338KUHP jo pasal 3 ayat 1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair Jaksa PenuntutUmum;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Eduardus Dengui Buer selama 6(enam) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.3 Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000(seribu rupiah) ;Menimbang
    padanya yang oleh Penuntut Umum dijadikan sebagaiterdakwa ;15Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan terdakwa Eduardus DenguiBuer, dapat menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukan kepadanya sehinggadianggap cakap dan dapat diminta pertanggungjawaban pidana apabila perbuatannyamemenuhi semua unsur dalam pasal ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, unsur barang siapa initelah terpenuhi ;Ad. 2.
    DENGUI BUER tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalamdakwaan Primair ;Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ;Menyatakan terdakwa EDUARDUS DENGUI BUER terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAAN PEMBUNUHAN?
Putus : 05-05-2010 — Upload : 30-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725K/PID/2010
Tanggal 5 Mei 2010 — EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO
13299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO
    PUTUSANNo. 725 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EDUARDUS NOE NDOPO MBETE aliasEDO;Tempat lahir : Ende, Flores;Umur/tanggal lahir : 38 tahun/29 November 1971;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : 1. Jalan Kramat Pulo Gundul RT 09 RW09, Tanah Tinggi, Johar Baru, JakartaPusat;2.
    Menjatuhkan pidana badan terhadap Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPOMBETE alias EDO dengan pidana penjara seumur hidup potong masatahanan sementara;.
    Menetapkan supaya Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDOmembayar biaya perkara sebesar RP 2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1807/PID.B/PN.TNG, tanggal 23 Desember 2009, yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Membujukmelakukan pembunuhan berencana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPO MBETEalias EDO oleh karena itu
    TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUMBerdasarkan Surat Tuntutan atas nama Terdakwa EDUARDUS NOENDOPO MBETE alias EDO yang dibacakan dan diserahkan ke persidanganpada tanggal 03 Desember 2009 No. Reg. Perk.
    Menyatakan Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan Berencana Dengan Jalan Membujuk Orang UntukMelakukannya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum, melanggarPasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KHUP;2. Membebaskan Terdakwa EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO darisegala dakwaan dan tuntutan hukum (vrijspraak) ;3.