Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 746/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon:
EDUDIA SIREGAR
3518
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1271-LT-19082016-0168 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 05 September 2016, yang sebelumnya tertulis EDUDIA SIREGAR menjadi EOUDIA SIREGAR;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon:
    EDUDIA SIREGAR