Ditemukan 1 data
EDUDIA SIREGAR
35 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1271-LT-19082016-0168 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 05 September 2016, yang sebelumnya tertulis EDUDIA SIREGAR menjadi EOUDIA SIREGAR;
- Memerintahkan kepada
Pemohon:
EDUDIA SIREGAR