Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 151/Pdt.P/2021/PN Rap
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon:
PRINENSIS RINTRA TRIEKASTA PANGGABEAN
205
  • Menetapkan bahwa nama Pemohon tersebut, yaitu:

    • Nama Prinensis Rintra Tri Ekasta Panggabean dirobah/diganti menjadi Prinensis Rintra Triekasta Panggabean;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor 8024/K.KH/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana mestinya tentang mengenai nama Pemohon tersebut, yaitu:

    • Nama Prinensis Rintra Tri Ekasta Panggabean dirobah/diganti menjadi Prinensis Rintra Triekasta Panggabean