Ditemukan 1 data
PRINENSIS RINTRA TRIEKASTA PANGGABEAN
20 — 5
Menetapkan bahwa nama Pemohon tersebut, yaitu:
- Nama Prinensis Rintra Tri Ekasta Panggabean dirobah/diganti menjadi Prinensis Rintra Triekasta Panggabean;
3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor 8024/K.KH/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana mestinya tentang mengenai nama Pemohon tersebut, yaitu:
- Nama Prinensis Rintra Tri Ekasta Panggabean dirobah/diganti menjadi Prinensis Rintra Triekasta Panggabean