Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN PADANG Nomor 144/Pdt.G/2022/PN Pdg
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat:
1.syahruluddin (MKW)
2.zulbaini
Tergugat:
1.jusni
2.eling ahsan
3.addalus
Turut Tergugat:
badan pertanahan pertanahan nasional (BPN) kota padangg
3312
  • MENGADILI:
    DALAM EKSPESI
    1. MengabuIkan Ekspesi Para Tergugat;
    DALAM POKOK PERKARA
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankeIijke verkIaard )
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng, yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 4.630.000, (empat juta enam ratus tiga puIuh ribu rupiah);
Register : 06-05-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 48/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
FIRMANSYAH
Tergugat:
PT. MEGA AUTO CENTRAL FINANCE
10434
  • DALAM EKSEPSI ;

    • Menyatakan Ekspesi Tergugat Tentang Gugatan Penggugat adalah salah Pihak/Error In Persona dapat diterima

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijk Verclaard)
    2. Membebankan biaya Perkara kepada Negara .
Register : 02-11-2018 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2472/Pdt.G/2018/PA.PLG
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
605
  • Mengabulkan ekspesi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII;

    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Neit ontvankelijke verklaard ) seluruhnya;

    2. Membebankan kepada Penggugatmembayar biaya perkara sebesar Rp 3936000,- ( tiga juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

Register : 26-04-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PTA PADANG Nomor 32/Pdt.G/2024/PTA.Pdg
Tanggal 11 Juni 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3519
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 310/Pdt.G/2023/PA.LB tanggal 19 Maret 2024 M bertepatan dengan tanggal 8 Ramadhan 1445 H;
    MENGADILI SENDIRI
    Dalam Ekspesi
    - Menolak eksepsi Tergugat III;
    Dalam Pokok Perkara:
    1. Menolak gugatan Para Penggugat;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);

Register : 05-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Sdr
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat:
Firdaus Bakri bin Bakri Ali Pariwusi
Tergugat:
1.Samaluddin Lasade
2.Sarifuddin Kadere
3.A. Narti
4.Lasappe Sade
5.Aziz Gogga
7259
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Eksepsi :

    -Mengabulkan ekspesiParaTergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    -Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    -Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 2.590.000,00(Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah