Ditemukan 1 data
81 — 38
.,);
- Menetapkan anak bernama Queensha Eldiro Kinarian, Umur : 5 tahun (lahir di Purbalingga, 26 Oktober 2019) berada dalam asuhan Penggugat dengan tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan/atau mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah untuk satu orang anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi yang bernama Queensha Eldiro Kinarian, sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan