Ditemukan 41 data
246 — 0
DR ELEKTISON SOMI, SH,M.Hum ALS ELEKTISON BIN Drs. JOHAN SYAFRI
Terbanding/Penggugat : Elektison Somi
83 — 19
Pembanding/Tergugat : Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
Terbanding/Penggugat : Elektison Somi
Elektison Somi
Termohon:
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
248 — 172
Pemohon:
Elektison Somi
Termohon:
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIAElektison Somi, SH., M.Hum., yangditujukan kepada Ketua Prodi S1, Ketua Bagian, Koordinator PascasarjanaMIH, Koordinator Pascasarjana MKn, dan Ketua Laboratorium SelingkungFakultas Hukum Universitas Bengkulu, yang isinya menyampaikanberkaitan dengan permohonan penghentian gaji yang telah Pemohonajukan untuk kemudian dijadikan sebagai pertimbangan proses belajarmengajar di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Elektison Somi,S.H.,M.HUM.:;Fotokopi dari fotokopi Surat dari Dekan Fakultas Hukum UNIBNomor: 340/UN30.8/KP/2020 tanggal 20 Januari 2020 PerihalPemberitahuan Usulan Penghentian Gaji a.n. Dr. Elektison Somi,S.H.,M.HUM.:;Fotokopi sesuai dengan asli Surat dari Rektor UNIB Nomor:2738/UN30/KP/2020 Hal: Pemberhentian Gaji, tanggal 22 Januari2020;Sesual salinan Putusan PTUN Bengkulu Nomor:1/P/FP/2019/PTUN.BKL;: Tidak jadi di ajukan sebagai bukti;Fotokopi dari fotokopi Surat dari Dr.
Elektison Somi, S.H., M.HUM.
Elektison Somi
Tergugat:
Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
366 — 0
Penggugat:
Elektison Somi
Tergugat:
Menteri Pendidika, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia
199 — 214 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elektison Somi, S.H., M.Hum., alias Elektison bin Drs.H.
Elektison Somi, S.H., M.Hum., bin Drs. H. Johan Syafritersebut Saksi Wisda Putri Taba, S.H., binti Drs. Nurmansyahrudinmenurunkan sedikit selimut dan melinat Terdakwa sedang berada di atasbadan Saksi Dr. Elektison Somi, S.H., M.Hum., bin Drs. H. Johan Syafrikemudian Saksi Wisda Putri Taba, S.H., binti Drs. Nurmansyahrudin kembalimenutup mata menggunakan selimut tidak lama kemudian sekira 20 (duapuluh) menit, Terdakwa dan Saksi Dr. Elektison Somi, S.H., M.Hum., bin Drs.H.
Elektison Somi,S.H., M.Hum., bin Drs. H. Johan Syafri mengetuk pintu kamar Nomor 219 laluTerdakwa membuka pintu dan Saksi Dr. Elektison Somi, S.H., M.Hum., binDrs. H.
Elektison Somi, S.H., M.Hum., sesampai di depan pintu dan ketikaTerdakwa masih berdiri dengan Dr. Elektison Somi, S.H., M.Hum., Saksi WisdaPutri Taba, S.H., telah pamit dengan segera berbalik meninggalkan merekaberdua dan tidak pernah kembali.
Elektison Somi,S.H., M.Hum., di rumah makan dan ruang karaoke adalah merupakan petunjukbahwa antara Terdakwa dengan suaminya memang tidak akur lagi karenaTerdakwa dengan Dr. Elektison Somi, S.H., M.Hum., tengah dekat dan tanpaseizin suaminya melakukan perselingkuhan antara keduanya.
247 — 220
elektison masuk lagi di kamar 219, saksiwisda langsung lari keluar kamar dan pergi dari Hotel Santika,meskipun dicegah oleh terdakwa maupun saksi elektison somi;19.Bahwa benar saksi wisda keluar Hotel dan pergi ke Bank MandiriBengkulu untuk bertemu saksi SURYATI dan menceritakan semuaperbuatan terdakwa bersama saksi Elektison sewaktu di Kamar 219Hotel Santika Bengkulu;20.Bahwa benar terdakwa bersama saksi elektison berduaan di kamar 219Hotel Santika dari pukul 14.00 WIB hingga sore hari;21.Bahwa
Bahwa saksi Wisda dan saksi Elektison Somi selanjutnyamenerangkan Bahwa terdakwa bersama saksi Wisda dan Elektison Somimemang berniat untuk bertemu dengan saksi elektison di Kamar Hotel SantikaBengkulu, dan mereka bertiga berada dalam kamar No 219 Hotel SantikaBengkulu.Menimbang, bahwa keterangan saksi Wisda dan saksi Elektison tersebutdi benarkan oleh terdakwa bahwa terdakwa bersama Wisda dan elektisonberada dalam kamar 219 Hotel Santika Bengkulu karena terdakwa inginkonsultasi dengan Saksi Elektison
Bahwa selanjutnya terdakwamelakukan hubungan badan dengan saksi elektison dimana tubuh elektisonmenindis tubuh terdakwa, kemudian berganti posisi tubuh terdakwa yangHalamam 19 dari 13 Halaman Putusan No 34/PID/2017/PT BGLberada di atas tubuh saksi elektison, hingga terdengar suara desahan saksielektison seperti orang yang merasa puas, kemudian saksi elektison pergi kekamar mandi.Menimbang, bahwa sewaktu saksi elektison pergi ke kamar mandi,terdakwa dalam keadaan telanjang mendekati tempat tidur saksi
memang Rindu, Cinta danSayang kepada saksi Elektison Somi sebagaimana bunyi SMS terdakwakepada saksi Elektison( alat Bukti Surat ) sehingga ketika bertemu dan barumasuk kamar Hotel saja terdakwa dan elektison langsung berciuman bibir danselanjutnya mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri meskipundalam kamar tersebut ada Saksi Wisda Putri Taba.
somi berada dalam kamar, merekaterdakwa dan Elektison langsung berciuman bibir.
520 — 467
Elektison Somi melawan 1.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI; 2.Rektor Universitas Bengkulu; 3. Dekan FH Universitas Bengkulu
Dr.ELEKTISON SOMI, S.H., M.H.
Termohon:
1.MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
2.REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
103 — 655
Elektison Somi,S.H.,M.Hum.,adalah dosen PNS pada Fakultas Hukum;Hal. 23 dari 86 Hal. Putusan No. 1/P/FP/2019/PTUN.BKL4)5)b. bahwa terlapor Sdr. Dr. Elektison Somi,S.H.
Elektison Somi,SH.M.Hum yang ditujukan kepadaMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (T.11.19)mengusulkan agar Dr.
Elektison Somi,SH.M.Hum.
Elektison Somi,S.H.M.Hum. kepadaMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiUp.
Elektison Somi,S.H.M.Hum. kepadaRektor Universitas Bengkulu tanggal 9 November2018 (Fotokopi darifotokOpi);17 Bukti T Il : Surat Nomor: 11481/UN30/KP/2018 Perihal:17 Penyampaian Surat Tanggapan Putusan KasasiMA a.n. Dr. Elektison Somi,S.H.M.Hum.. dariKemristekdikti tanggal 23 November 2018Hal. 52 dari 86 Hal.
OKTAVIA RANIWATI SH
Terdakwa:
VIJAY NOVEN Alias VIJAY Bin Alm SAMIR
39 — 14
Bengkulu,mendapat informasi dari seseorang terkait adanya peredaran narkotika jenisganja di koskosan seputaran Pasar Melintang Kec.Teluk Segara KotaBengkulu, yang dilakukan oleh seorang lakilaki yang bernama VIJAY.Halaman 5 dari 22 halamanPutusan Nomor 336/Pid.Sus/2020/PN BglPada tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 06.30 Wib saksi DEDI bersamasama dengan anggota lainnya mendatangi ke kosan yang dimaksud,selanjutnya saksi MUJI dan saksi FAUZI mendatangi dan memanggil pemilikkosan tersebut yaitu saksi ELEKTISON
SOMI Alias ELEKTISON Bin H.JOHANSYAFRI, lalu saksi ELEKTISON menunjukkan kamar kos terdakwa VIJAY yangmerupakan Target Operasi (TO) dari Sat Narkoba Polres Bengkulu yang beradadi belakang rumah saksi ELEKTISON.
Kemudian saksi DEDI bersama anggotalainnya langsung segera masuk ke kosan terdakwa VIJAY yang dalam keadaanpintu kamar kos tidak terkunci, kemudian terlinat terdakwa VIJAY dan saksiMEGA SAPUTRI Alias MEGA Binti OMIYI yang tertidur dalam kamar kostersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadapterdakwa VIJAY oleh saksi DEDI bersama dengan anggota lainnya serta disaksikan oleh saksi ELEKTISON, lalu ditemukan 3 (tiga) linting campuran daun,biji,batang kering yang diduga ganja dan
Kota Bengkulu,kemudian mendapatkan informasi dari Seseorang terkait adanyaperedaran narkotika jenis ganja di koskosan seputaran Pasar MelintangKec.Teluk Segara Kota Bengkulu, yang dilakukan oleh seorang lakilakiyang bernama VIJAY, keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020 sekitarpukul 06.30 Wib saksi MERLANSYAH bersamasama dengan anggotalainnya mendatangi ke kosan yang dimaksud, selanjutnya saksi MUJIdan saksi FAUZI mendatangi dan memanggil pemilik kosan tersebutyaitu. sdr.ELEKTISON SOMI, lalu. saksi ELEKTISON
adanya peredaran narkotika jenis ganjadi koskosan seputaran Pasar Melintang Kec.Teluk Segara KotaBengkulu, yang dilakukan oleh seorang lakilaki yang bernama VIJAY,keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 06.30 Wib saksiDODI bersamasama dengan anggota lainnya mendatangi ke kosan yangdimaksud, selanjutnya saksi MUJI dan saksi FAUZI mendatangi danmemanggil pemilik kosan tersebut yaitu sdr.ELEKTISON SOMI, lalu saksiELEKTISON menunjukkan kamar kos terdakwa yang berada di belakangrumah saksi ELEKTISON
82 — 77
Elektison Somi, SH,M.Hum Bin Johan Syafri yang memberikan penjelasan bahwa SuratPerintah Tugas yang dikeluarkan oleh Bupati termasuk dalam kategoripemberian mandat dari atasan ke bawahan, yang bersifat sementaradan dilakukan sebelum ditetapkannya pengelola definitif.
Dr.TAUFIQURROHMAN, S.H., M.H.
Termohon:
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
82 — 38
Elektison, S.H., M.H., terdiri atas duakelompok dosen yakni kelompok dosen HTN dan kelompok dosen HAN.Berdasarkan fakta, kelompok HTN yang terdiri dari 5 (lima) orang dosentelah melakukan pemungutan suara terkait permohonan lolos butuh atasnama Pemohon, dengan hasil komposisi Suara: 2 (dua) orang setuju, 1(Satu) orang menolak dan 1 (Satu) orang tidak berpendapat.Hal. 8 dari 47 Hal.
ELEKTISON SOMI, S.H., M.Hum. (Saksi Termohon)Tempat, tanggal lahir Manna, 26 April 1977, jenis kelamin lakilaki,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Jalan Letkol Santoso No. 88 RT. 04Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, AgamaIslam, Pekerjaan DOSEN. 272 nne nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nee Bahwa Saksi adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak tahun2008 sampai dengan sekarand; n nono none nn nn nn nn nc ncncnc ensHal. 32 dari 47 Hal.
Ir. H. Efredi Damri, MSi
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANG
78 — 71
ELEKTISON SOMI, SH., MH., Warga Negara Indonesia, tempattanggal lahir : Manna, 26 April 1977, jenis kelamin Lakilaki, pekerjaan Pegawai NegeriSipil, agama ISLAM, bertempat tinggal di Jalan Letkol Santoso No. 88 RT. 04 KelurahanPasar melintang Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu; Saksi Ahli Penggugat mengatakan bahwa ia Tidak kenal dengan Penggugatdan tidak mempunyai hubungan keluarga dan tidak ada hubungan kerja dengan Penggugatdan tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaan dengan Kuasa
Elektison Somi, S.H, M.H. pada persidangan tanggal 16 April2019 yang pada pokoknya menyatakan Upaya Administratif adalah suatu kewajibanyang harus dilalui dan merupakan fungsi penyelengaraan pemerintahan yang jugamenjalankan fungsi mengadili, Upaya Administrasi terdiri dari Keberatan dan Banding,apabila tidak menerima hasil Keberatan tersebut kemudian dapat dilanjutkan denganupaya Banding untuk tindak lanjut, apabila tidak menerima hasil Banding tersebutkemudian barulah masuk Kewenangan Pengadilan
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
SANDI FEBRIYANDA Als FEBI Bin DADANG PRAYETNO
57 — 32
Elektison Somi, S.H, MJHUM Bin H.
36 — 12
Elektison, SH., MH. yangmenyatakan bahwa menjadi wewenang DPRD dan BUPATI selaku Legislatif danEksekutif untuk merubah dan mencabut suatu Peraturan Daerah namun haruslah dilihatdengan memperhatikan kepentingan pihak ketiga dan apabila tindakan tersebut merugikanHalaman 23 Putusan nomor 9/PDT/2015/PT.BGL.24pihak ketiga maka adalah kewajiban mereka untuk mengganti kerugian akibat dicabut dandirubahnya peraturan tersebut, dan juga dengan dicabutnya suatu Peraturan Daerah tidaklahberlaku surut tetapi
46 — 19
ELEKTISON SOMI, SH, M. HUM Ahli HukumAdministrasi Negara dan Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu,Tanggal 27 Agustus 2013 ;183 1 (satu) rangkap Copy Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor : 562 tahun 2103tanggal 13 September 2013 perihal perubahan atas Surat Keputusan BupatiSeluma Nomor : 387 tahun 2013 tentang penunjukan pejabat Kuasa PenggunaAnggaran / Kuasa Pengguna Barang dan Bendahara pengeluaran pembantu diLingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab.
ELEKTISON SOMI, SH, M. HUM Ahli HukumAdministrasi Negara dan Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu,Tanggal 27 Agustus 2013;183 1 (satu) rangkap Copy Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor : 562 tahun 2103tanggal 13 September 2013 perihal perubahan atas Surat Keputusan BupatiSeluma Nomor : 387 tahun 2013 tentang penunjukan pejabat Kuasa PenggunaAnggaran / Kuasa Pengguna Barang dan Bendahara pengeluaran pembantu diLingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab.
59 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
ELEKTISON SOMI, S.H., M.Hum.
70 — 26
Elektison Somi, SH, M. HUMAhli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Fakultas HukumUnib, Tanggal 27 Agustus 2013 ;1 (satu) rangkap Copy Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor : 562tahun 2103 tanggal 13 September 2013 perihal perubahan atas SuratKeputusan Bupati Seluma Nomor : 387 tahun 2013 tentang penunjukanpejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang danBendahara pengeluaran pembantu di Lingkungan Dinas PekerjaanUmum Kab.
ELEKTISON SOMI, SH, M.HUM Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara FakultasHukum Universitas Bengkulu, Tanggal 27 Agustus 2013 ;1 (satu) rangkap Copy Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor : 562tahun 2103 tanggal 13 September 2013 perihal perubahan atas SuratKeputusan Bupati Seluma Nomor : 387 tahun 2013 tentangpenunjukan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa PenggunaBarang dan Bendahara pengeluaran pembantu di Lingkungan DinasPekerjaan Umum Kab.
65 — 47
Elektison Somi,S.H., M.Hum., yang menerangkan bahwa perbuatan Terdakwa adalahbersifat administrative dan bukan pidana, oleh karena SK.
83 — 50
ELEKTISON SOMI, SH, M.
ELEKTISON SOMI, SH, M. HUM AhliHukum Administrasi Negara dan Tata Negara Fakultas Hukum UniversitasBengkulu, Tanggal 27 Agustus 2013 ;1 (satu) rangkap Copy Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor : 562 tahun2103 tanggal 13 September 2013 perihal perubahan atas Surat KeputusanBupati Seluma Nomor : 387 tahun 2013 tentang penunjukan pejabat KuasaPengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang dan Bendahara pengeluaranpembantu di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab.
83 — 22
ELEKTISON SOMI, S.H., M.Hum., di bawah sumpah memberikanpendapatyang pada pokoknya sebagai berikut:uve Bahwa Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa PinjamPakai dilaksanakan antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalamrangka penyelenggaraan pemerintahan, yang dilaksanakandalam jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun dan dapatdiperpanjang 1 (satu) kali, dan dilaksanakan berdasarkanperjanjian pinjam pakai yang sekurangkurangnya memuat:Para pihak yang terikat dalam perjanjian
ELEKTISON SOMI, SH., M.Hum.mengemukakan bahwa Pengguna Barang wajib melakukan tindakanpengamanan administrasi, pengamanan hukum dan pengamanan fisikterhadap barangbarang yang berada dalam kekuasaan PenggunaBarang;Menimbang, bahwa karena tindakan berupa PengamananAdministrasi antara lain adalah berupa tindakan menginventarisasibarangbarang yang ada dalam kekuasaan Pengguna Barang, maka tidakakan dipertimbangkan lebih jauh dalam perkara ini, dan pengadilan akanmempertimbangkan tentang tindakan berupa