Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Yogi Elfasman Bin Jasman Alias Bondang
59 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YOGI ELFASMAN Bin JASMAN Alias BONDANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda
Terdakwa:
Yogi Elfasman Bin Jasman Alias Bondang